Kamis, 2 Oktober 2025

CPNS 2019

Tata Tertib dan Lokasi Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2019 pada Masa Pandemi Covid-19

Tata Tertib Pelaksanaan SKB Kemenag 2019 pada Masa Pandemi Covid-19 berdasar Pengumuman nomor P-3197/SJ/B.II.2/KP.00.2/08/2020 berikut Lokasi SKB

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
Kemenag RI
Lampiran Pengumuman Kemenag nomor P-3197/SJ/B.II.2/KP.00.2/08/2020 

6. Melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum jadwal ujian yang telah ditentukan

7. Menyiapkan perangkat ujian yang diperlukan dan memastikan perangkat ujian dapat berfungsi dengan baik.

Baca: Aturan Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Lengkap dengan Informasi Jadwal dan Lokasi Tes

Baca: Tata Tertib Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kemenag, Membawa Laptop yang Terinstal Aplikasi Zoom

B. Saat Pelaksanaan SKB

1. Hadir 120 menit sebelum pelaksanaan ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan

2. Wajib mengikuti pengarahan petugas di lokasi ujian

3. Membawa dan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, direkomendasikan untuk menggunakan pelindung wajah (faceshield) sebagai perlindungan tambahan

4. Membawa alat tulis pribadi

5. Membawa laptop dengan persyaratan:

a. Memiliki build-in webcam atau dapat menggunakan USB webcam

b. Sudah terpasang/terinstal aplikasi zoom virtual meeting

c. Memiliki fitur wifi yang berfungsi dengan baik

6. Membawa perangkat tethering (HP/Tablet/Modem/sejenisnya) yang berfungsi dengan baik dan dapat terkoneksi dengan internet

7. Membawa dokumen pendukung yang telah diunggah

8. Mengenakan kemeja atasan putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan mengenakan kaos, celana jeans, dan sandal).

Bagi peserta yang berjilbab, mengenakan jilbab berwarna gelap

9. Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved