Jumat, 3 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

KPK Bakal Evaluasi Tim Satgas Pencari Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan terbaru dari upaya pencarian buronan mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. 

Selain divonis hukuman enam tahun penjara, keduanya juga diwajibkan membayar denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa  KPK, yakni delapan tahun dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan.

Dalam putusannya pun Hakim tidak sependapat dengan Jaksa Penuntut KPK untuk mencabut hak politik Wahyu selama empat tahun setelah menjalani masa hukuman. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved