Kamis, 2 Oktober 2025

Politikus PPP Tegaskan Persoalan Ekonomi Harus Jadi Konsentrasi Semua Pihak

Perubahan struktur di BUMN bisa juga dilakukan jika pegawai tidak loyal atau patuh terhadap pemerintahan yang sekarang sedang berlangsung.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Achmad Baidowi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persoalan ekonomi harus menjadi konsentrasi semua pihak.

Akan tetapi, ekonomi merupakan persoalan yang sangat luas untuk dijadikan sebuah topik pembahasan.

Satu di antara topik untuk mengangkat isu ekonomi adalah soal performa Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPR RI Komisi VI Achmad Baidowi dalam Refleksi Hari Kemerdekaan bertajuk ‘Perubahan untuk Kemajuan’.

Diskusi yang memiliki subtema ‘Bersih-Bersih BUMN, Benarkah?’ ini diselenggarakan oleh Pengurus Pusat (PP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) secara virtual, Rabu (19/8/2020).

Baca: Jokowi Optimis Kondisi RI Kembali Normal Saat Vaksin Covid-19 Ditemukan

"Setidaknya saya membaca dua hal. Pertama, bersih-bersih yang dimaksud dalam tema diskusi hari ini adalah soal pergantian komposisi struktur di BUMN. Bisa karena performa seseorang di sana bermasalah atau karena masa jabatan yang sudah habis," kata Baidowi.

Kedua, lanjutnya, perubahan struktur di BUMN bisa juga dilakukan jika pegawai tidak loyal atau patuh terhadap pemerintahan yang sekarang sedang berlangsung.

Misalnya, seperti pegawai yang ternyata tidak bisa menerjemahkan visi Indonesia Maju ke dalam tugas-tugas yang diberikan kepadanya.

"Tetapi yang paling tidak boleh atau dilarang adalah jika perubahan struktur di dalam BUMN itu dilakukan berdasarkan like and dislike. Ini tidak boleh. Tapi kalau rotasi itu berdasarkan standar kinerja untuk peningkatan kapasitas kinerja boleh-boleh saja," ucap Baidowi.

Kemudian, hal yang paling disoroti di BUMN adalah soal pengangkatan jabatan.

Menurutnya, siapa saja boleh menduduki jabatan di BUMN asal memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca: Presiden Jokowi Kepada Pedagang: Suatu Saat Pasti Akan Kembali Normal

Salah satunya adalah tidak boleh menjadi pengurus partai politik.

"Saya yakin hal itu dilakukan karena mengarah kepada profesionalisme," ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus (Stafsus) Kementerian BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengungkapkan bahwa BUMN merupakan penggerak ekonomi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved