Jumat, 3 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

KPK Masih Optimis Tangkap Harun Masiku Meski Sudah 6 Bulan Buron

(KPK) mengklaim masih optimis dapat mencokok tersangka kasus permohonan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK 

Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.

KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful.

Suap dengan total Rp900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

Harun Masiku, Firli Bahuri
Harun Masiku, Firli Bahuri (TribunNewsmaker.com Kolase/ KPU/ TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tersangka penerima suap Wahyu dan Agustiani tengah menjalani persidangan dalam kasus ini.

Sementara itu, Saeful Bahri telah divonis satu tahun dan delapan penjara. 

Saeful Bahri terbukti bersama-sama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan melalui mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Kini dia telah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved