Soal Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu, Menaker Sebut Presiden Jokowi akan Launching pada 25 Agustus
Menaker beri bocoran soal subsidi gaji karyawan sebesar Rp 600 ribu. Bocorkan perkiraan perilisannya.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, memberikan bocoran terkait bantuan pemerintah sebesar Rp 600 ribu untuk karyawan.
Seperti yang ramai diberitakan, Presiden Jokowi akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan tersebut diberikan pada karyawan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan gaji sebesar Rp 600 ribu tersebut akan diberikan oleh pemerintah selama 4 bulan.
Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Agustus 2020 ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 31,2 triliun untuk merealisasikan program ini.
• Cara Mengecek Nama Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan: Aplikasi, Situs Resmi & SMS
• Ini Cara untuk Dapatkan Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro Sebesar Rp 2,4 Juta

Bantuan dari pemerintah ini juga akan diberikan secara bertahap.
Untuk memastikan apakah siapa saja yang akan menerima bantuan tersebut, karyawan dapat mengecek nama mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa cara bisa dilakukan untuk mengetahui siapa saja penerima subsidi gaji ini.
Terkait penerimaan subsidi gaji untuk karyawan dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta, Ida Fauziah memberikan bocoran terkait perilisannya.