Kasus Djoko Tjandra
Bareskrim Polri Bakal Panggil Lurah Grogol Selatan Nonaktif Asep Subahan
Asep diduga ikut memfasilitasi terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra saat membuat E-KTP untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri berencana akan memanggil Lurah Grogol Selatan non aktif, Asep Subahan terkait sengkarut kasus keluar-masuk Djoko Tjandra di Indonesia saat menjadi buronan interpol.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan pemeriksaan terhadap Lurah Asep direncanakan telah dijadwalkan pada Selasa (18/8/2020) pekan depan.
"Selasa pekan depan kami panggil lurah Grogol Selatan," kata Ferdy kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Namun demikian, Ferdy tak menjelaskan lebih lanjut perihal agenda pemeriksaan dari lurah Grogol Selatan tersebut.
Namun sebelumnya, Asep diduga ikut memfasilitasi terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra saat membuat E-KTP untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).
Baca: Kronologi Lengkap Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Lurah Grogol Selatan di Kasus e-KTP Djoko Tjandra
Sebagai informasi, Asep Subhan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Lurah Grogol Selatan sebagai akibat penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan pembuatan e-KTP Djoko Tjandra.
Walikota Jakarta Selatan Marullah membenarkan Lurah Grogol Selatan Asep Subhan dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu.
"Iya dinonaktifkan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).
Marullah menjelaskan penonaktifan Lurah Grogol Selatan karena saat ini pihak berwajib tengah melakukan pemeriksaan saksi - saksi terkait kasus yang melibatkan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Langkah menonaktifkan itu bertujuan supaya pelayanan masyarakat di kelurahan tidak terganggu agenda pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Asep.
Diketahui Djoko Tjandra sempat sukses membuat e-KTP atau KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 lalu.
Asep selaku Lurah Grogol Selatan diduga memfasilitasi pembuatan dan pengurusan e-KTP terpidana kasus hak tagih Bank Bali tersebut.
"Kayaknya masalah itu, karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi selesaikan dulu, memeriksa kan tentu kantor lurah perlu pelayanan. Kalau lurahnya perlu masih panggil sana-sini, sementara cariin dulu orang lain," jelas dia.
Mulanya Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dihubungi oleh Anita yang mengaku pengacara Djoko Tjandra. Dalam percakapan itu mulanya ia ditanya soal status kependudukan Djoko Tjandra apakah masih terdaftar di Kelurahan Grogol Selatan atau tidak.
Kemudian Asep langsung berkoordinasi dengan Satpel Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melihat status NIK Djoko Tjandra di dalam sistem.