Anji Sapa Prof, Saat Wawancara Soal Obat Covid-19, Hadi Pranoto Akui Bukan Dokter dan Profesor
Dalam wawancara berdurasi lebih dari 30 menit itu, Anji juga beberapa kali menyapa Hadi Pranoto dengan panggilan "Prof" (profesor) dan "Dok" (dokter).
Hal ini disampaikan Penny menanggapi ramainya perbincangan soal klaim obat Covid-19 yang dilontarkan Hadi Pranoto.
Hadi mengklaim, obat herbal yang ditelitinya telah menyembuhkan ribuan pasien infeksi virus corona.
"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat
mengobati segala jenis penyakit, termasuk untuk infeksi Covid-19," kata Penny.
Ia mengatakan, mengenai ada tidaknya izin edar obat itu, bisa dicek di laman BPOM berikut: http://cekbpom.pom.go.id/.
Penny menyebutkan, jika obat dan makanan telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE), maka produk tersebut telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutunya.
"Jika memang memenuhi persyaratan, produk obat dan makanan bisa mendapatkan nomor izin edar Badan POM, termasuk produk obat herbal," kata dia.
Ia juga menekankan, klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan, baik berdasarkan data empiris atau secara ilmiah melalui uji pra klinis dan uji klinis.
Jika suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat tersebut
akan tertera pada label/desain kemasan produk.
Meski demikian, Penny kembali menegaskan bahwa Badan POM hingga saat ini tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk infeksi virus Covid-19.
"Kalau ada info terbaru, kami akan sampaikan ke masyarakat," ujar dia.(tribun network/fia/gen/dod)