Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Pengacara Djoko Tjandra Mengaku Bertemu Kajari Jakarta Selatan Sebanyak Dua Kali

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking ternyata tak hanya sekali melakukan pertemuan dengan Kejari Jakarta Selatan Anang Supriatna.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Kompas.com
Djoko Tjandra. 

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan karena Anita Kolopaking adalah pengacara terpidana Djoko Soegiarto Tjandra sesuai dengan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 12 PK/Pidsus/2009 tanggal 12 Juni 2009.

"Masih dijadwalkan pemeriksaan lagi minggu depan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan masalah tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Hari mengatakan pihaknya telah berkomitmen untuk membeberkan pemeriksaan kasus ini secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Kejaksaan akan transparan memberikan informasi kepada masyarakat terhadap permasalahan ini dan jika terbukti para Jaksa tersebut melakukan pelanggaran disiplin atau pidana maka tidak pandang bulu kepada siapapun Jaksa itu akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.

"Tentunya azas praduga tidak bersalah harus selalu dijunjung tinggi dan kami pastikan bahwa Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dalam menangani permasalahan ini, dan hasilnya akan segera disampaikan kepada publik," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved