Sabtu, 4 Oktober 2025

Diduga Tingkat Kepercayaan Publik ke KPK Turun Karena UU, Wakil Ketua Komisi III : Nggak Ngaruh Lah

Penurunan itu justru dikarenakan pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia, termasuk Indonesia.

Tribunnews.com
Gedung KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei yang menunjukkan adanya penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK dari 81,3 persen menjadi 74,3 persen.

Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat salah satu faktor turunnya tingkat kepercayaan publik kepada KPK dikarenakan UU KPK yang baru.  

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan UU KPK yang baru bukan menjadi pengaruh atau alasan turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu. 

Baca: Siap-siap, KPK Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK Dana APBN Masuk Rekening Pribadi

"Nggak ngaruh lah, UU (KPK yang baru, - red) toh kemarin tetap juga ada yang kena OTT (operasi tangkap tangan)," ujar Sahroni, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (23/7/2020). 

Menurutnya penurunan itu justru dikarenakan pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia, termasuk Indonesia. 

Baca: Kepercayaan Publik Menurun, KPK Dengar dan Tahu Permasalahannya

Pandemi membuat KPK tak banyak melakukan aksi atau penindakan terhadap koruptor. Hal tersebut kemudian berimbas pada tingkat kepercayaan publik. 

Padahal, kata politikus NasDem itu, KPK juga berusaha mengikuti protokol di masa pandemi Covid-19. Dengan kata lain, berusaha menjaga dan mencegah penularan Covid-19. 

"Kan kemarin masa pandemi Covid-19. Jadi KPK mengikuti dunia dan semua orang menjaga kesehatan dari wabah yang sekarang masih ada, baik di dalam negeri maupun luar negeri," jelasnya. 

"Atau masa tenang kata lainnya. Semua dalam kondisi menjaga dan mencegah (penularan) Covid-19," imbuh Sahroni. 

Sebelumnya diberitakan, ICW menilai turunnya kepercayaan publik terhadap KPK berdasarkan sejumlah survei menunjukkan situasi pemberantasan korupsi semakin memburuk.

Baca: Kepercayaan Publik Menurun, KPK Dengar dan Tahu Permasalahannya

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, situasi itu juga menggambarkan menipisnya harapan masyarakat Indonesia terhadap KPK.

"Tidak dapat dipungkiri situasi terkini KPK banyak mengalami perubahan. Hal itu dipicu setidaknya dua hal. Pertama, seleksi Pimpinan KPK yang buruk membuat pimpinan KPK terpilih sarat kontroversi," kata Kurnia dalam siaran pers, Selasa (25/2/2020).

Kurnia menuturkan, ICW sudah mendapat temuan krusial selema proses seleksi pimpinan KPK pada 2019 lalu, di antaranya panitia seleksi yang mengabaikan aspek integritas dan rekam jejak para calon.

Akibatnya, kata Kurnia, pimpinan yang terpilih justru merupakan sosok-sosok yang mempunyai banyak catatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved