Jumat, 3 Oktober 2025

Kepercayaan Publik Menurun, KPK Dengar dan Tahu Permasalahannya

Posisi KPK pun berada di bawah sejumlah lembaga lain seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menunjukkan tersangka beserta barang bukti saat konferensi pers terkait OTT Kutai Timur di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). KPK resmi menahan Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur yang juga Istri Bupati Encek Unguria, Kadis PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, Kontraktor Aditya Maharani, dan Decky Aryanto terkait dugaan kasus korupsi dalam bentuk penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara terkait hasil survei Indikator.

Diketahui berdasarkan hasil survei Indikator, tingkat kepercayaan publik kepada KPK menurun dari 81,3 persen menjadi 74,3 persen.

Posisi KPK pun berada di bawah sejumlah lembaga lain seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Nawawi mengatakan hasil survei tersebut adalah cermin terhadap pendapat masyarakat yang tergambar dari persepsi responden survei.

"Saya juga memahami, mengacu ke Pasal 20 UU 30 tahun 2002 yang sudah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2019, KPK bertanggungjawab pada publik dalam pelaksanaan tugas. Jadi respons dan masukan dari masyarakat itu kami pandang penting," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).

Baca: Survei Indikator Politik: Tingkat Kepuasan Publik kepada TNI-Polri Berada di Atas KPK

Dia mengatakan sebagai bentuk keseriusan KPK telah mendengar langsung dari INDIKATOR dan Litbang Kompas untuk memaparkan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pembentukan kepercayaan publik tersebut.

"Ada beberapa saran positif yang telah kami identifikasi, seperti agar KPK memperhatikan dan tetap menjaga komunikasi dengan critical mass atau masyarakat yang selama ini sangat concern dengan KPK. Membuktikan juga pada publik bahwa KPK terus bekerja memberantas korupsi dalam kerangka 6 tugas KPK, termasuk Penindakan dan Pencegahan tentu saja," katanya.

Selain itu, dia juga mencermati hasil  disampaikan narasumber dari Litbang Kompas.

Meskipun, kata Nawawi, terdapat perdebatan tentang metodologi daring yang digunakan untuk survei 2020.

"Namun saat itu disampaikan ada 5 faktor yang berpengaruh pada persepsi publik pada KPK, yaitu: kondisi penegakan hukum nasional, independensi dan kemampuan penegak hukum, keterkaitan dengan situasi politik, kemampuan OTT, dan faktor kelembagaan KPK. Untuk faktor kelembagaan KPK tersebut termasuk diantaranya bagaimana publik menilai Pimpinan KPK, dan persepsi terhadap Juru Bicara atau pejabat lain di KPK dalam berkomunikasi ke publik," ujarnya.

Untuk itu, ujar Nawawi, survei ini dianggap sebagai peran serta masyarakat untuk menjaga dan mencintai KPK.

Meskipun, lanjut Nawawi, KPK tidak dalam konteks berlomba dengan instansi lain, tapi kami tentu akan semaksimal mungkin melakukan koreksi ke dalam agar publik mempercayai kerja KPK sepenuhnya.

"Kami sadar, pemilik KPK yang sesungguhnya adalah masyarakat Indonesia. Pimpinan, Dewas dan seluruh pegawai akan menjalankan amanat di KPK ini sebaik-baiknya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved