Sabtu, 4 Oktober 2025

Diduga Tingkat Kepercayaan Publik ke KPK Turun Karena UU, Wakil Ketua Komisi III : Nggak Ngaruh Lah

Penurunan itu justru dikarenakan pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia, termasuk Indonesia.

Tribunnews.com
Gedung KPK 

"Mulai dari diduga melanggar kode etik maupun rendahnya kepatuhan dalam pelaporan LHKPN. Belum lagi keterkaitan Pimpinan KPK dengan kasus korupsi yang saat itu tengah disidik KPK," ujar Kurnia.

Kurnia melanjutkan, revisi UU KPK juga turut andil membuat kepercayaan publik terhadap KPK turun. UU KPK yang baru pun dinilai telah terbukti melemahkan KPK.

ICW juga menyinggung sejumlah hal yang menurut mereka merupakan dampak buruk dari hasil seleksi pimpinan KPK dan revisi UU KPK, antara lain gagalnya KPK menggeledah Kantor PDI-P hingga aksi Ketua KPK Firli Bahuri memasak nasi goreng yang dinilai menjadi gimmick politik.

Kurnia menambahkan, menurunnya citra positif KPK dalam pandangan masyarakat itu tidak bisa dilepaskan dari rendahnya komitmen antikorupsi dari Presiden dan DPR.

"Sebab, baik proses pemilihan Pimpinan KPK dan pengesahan revisi UU KPK merupakan produk politik yang dihasilkan oleh Presiden bersama dengan DPR," kata Kurnia.

Oleh karena itu, ICW kembali mendesak Presiden Joko Widodo untum segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terhadap UU KPK yang baru demi mengembalikan kredibilitas KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved