Kamis, 2 Oktober 2025

Soal Rencana Pembubaran Lembaga, Presiden Disarankan Evaluasi Keberadaan BLU

Presiden Joko Widodo rencananya bakal membubarkan 18 lembaga atau komisi dalam waktu dekat demi menekan anggaran negara.

Twitter/jokowi
Presiden Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo rencananya bakal membubarkan 18 lembaga atau komisi dalam waktu dekat demi menekan anggaran negara.

Namun, rencana melakukan efisiensi tersebut tidak cukup hanya pada tataran lembaga atau komisi.

Jokowi disarankan juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Layanan Umum (BLU) yang ada di kementerian atau lembaga.

“Alangkah baiknya jika Presiden memprioritaskan pembubaran, peleburan dan pembenahan BLU. Sebab, dana dan inefisiensi di BLU jauh lebih besar ketimbang di kementrian/Lembaga. Kalau peleburan 18 lembaga itu dana dan efesiensinya masih terlalu kecil dan tidak terlalu berpengaruh besar,” kata Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih dalam keterangannya, Minggu (19/7/2020).

Dia mengatakan pendirian BLU adalah untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. 

Baca: Mahfud MD Beberkan Isi Pertemuan Dengan Lima Lembaga Bahas Djoko Tjandra

Jika menggunakan anggaran pemerintah, lanjutnya, pasti memerlukan proses yang cukup lama khususnya dalam menggeluarkan anggaran.

Dengan adanya BLU proses pelayanan kepada masyarakat dapat dipercepat.

Dia memberikan contoh pembuatan BLU untuk sektor kesehatan. 

Jika ingin melakukan renovasi rumah sakit dengan menggunakan anggaran pemerintah daerah, Alamsyah mengatakan mereka harus mengajukan terlebih dahulu melalui anggaran tahunan. 

Jika melalui proses pengajuan anggaran maka pencairannya pun lambat. 

Baca: Bubarkan 18 Lembaga Negara, Jokowi akan Terbitkan Perpres Baru

“Jika rumah sakit menjadi BLU maka uang masuk dari retribusi dapat dikelola langsung oleh BLU tersebut guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Namun seiring berjalannya waktu, justru perkembangan BLU merubah sifatnya menjadi pengelola dana dan bukan lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Alamsyah.

 "Contohnya BLU BAKTI yang berada di bawah Kementerian Kominfo, Bapertarum yang saat ini menjadi TAPERA dan BPJS Kesehatan,” tutur Alamsyah.

Sejauh ini, Alamsyah mangatakan BLU sudah berkembang sedemikian rupa hingga menggelola dana.

Fungsi mereka yang seharusnya memberikan layanan kepada masyarakat tidak berjalan efektif, justru saat ini mirip sebagai fund manager yang mencari keuntungan, bukan lagi berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti sovereign wealth fund. 

Baca: Begini Nasib Pegawai yang Bekerja di Lembaga yang Akan Dibubarkan Presiden Joko Widodo

Alamsyah juga menyayangkan pola kinerja mereka saat ini sudah mirip dengan perusahaan swasta. 

“Sehingga jika Presiden ingin melakukan efesiensi dan mewujudkan sovereign wealth fund, justru pembenahan dan pengembalian khitah BLU menjadi sangat vital. Jika ingin dilebur juga harus ada kajian yang mendalam. Misalnya dalam cluster yang sama. Saat ini Kementrian Keuangan merupakan Kementrian yang memiliki banyak BLU,” ujar Alamsyah.

Terkait hal itu, Ombudsman menyoroti BAKTI, yang dahulu bernama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).  

Dia mengatakan BP3TI awalnya fokus mengelola dana USO dan membiayai layanan telekomunikasi yang disediakan operator untuk daerah terpencil serta tak menguntungkan. 

Uang yang dipergunakan oleh BAKTI untuk membiayai layanan telekomunikasi di daerah terpencil tersebut berasal dari iuran operator.

Baca: Lembaga BSANK Ingin Dibubarkan Presiden, Ketua BSANK Minta Evaluasi Dulu

Namun, kini BAKTI sudah berprilaku sebagai operator telekomunikasi dan bercita-cita untuk menggelola satelit layaknya operator telekomunikasi.

“Seharusnya tujuan pendirian BAKTI adalah mengorkestrasi operator telekomunikasi agar dapat memberikan layanan telekomunikasi kepada masyarakat di wilayah terpencil. Uangnya berasal dari dana USO yang merupakan iuran dari perusahaan telekomunikasi. Namun, saat ini BAKTI malah ingin memiliki satelit dan menjual layanan telekomunikasi seperti operator. Wilayah yang dilayani SATRIA sangat beririsan dengan wilayah yang dilayani oleh Palapa Ring," katanya. 

"Jangan sampai pembangunan ini menjadi over investment atau justru saling kanibal, padahal dana BAKTI berasal dari operator telekomunikasi. Ini sudah menyalahi khitah berdirinya BAKTI sebagai sovereign wealth fund. Ombudsman dalam waktu dekat akan melihat perkembangan dan perubahan fungsi BLU tersebut,” ucap Alamsyah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved