Senin, 29 September 2025

Begini Nasib Pegawai yang Bekerja di Lembaga yang Akan Dibubarkan Presiden Joko Widodo

Lembaga tersebut adalah Badan Restorasi Gambut, Komisi Nasional Lanjut Usia, serta Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: haerahr
Antara Foto/Sigid Kurniawan/Pool
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020). Jokowi akan membubarkan 18 lembaga negara. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sampai saat ini ramai dibicarakan terkait rencana Presiden Joko Widodo yang akan membubarkan 18 lembaga yang dianggap kurang produktif.

Tak sedikit yang bertanya-tanya lembaga mana yang akan dibubarkan presiden.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menerangkan, ada tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan.

Lembaga tersebut adalah Badan Restorasi Gambut, Komisi Nasional Lanjut Usia, serta Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).

Baca: Soal Ancaman Reshuffle, Moeldoko: Saya Tidak Bisa Melampaui Apa yang Dipikirkan Presiden

Baca: Tiga Lembaga Ini Disebut Masuk dalam Daftar Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Jokowi, Apa Saja?

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019)(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019)(KOMPAS.com/Haryantipuspasari) (Kompas.com)

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menuturkan, Jokowi menginginkan kerja cepat serta fleksibel dari seluruh lembaga negara.

BACA SELENGKAPNYA --->

 

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan