Kasus Djoko Tjandra
Kasus Djoko Tjandra: Disebut Nyaman di Malaysia, Langkah Polri hingga Jaksa Agung Tak Takut
Di tengah proses hukum yang berjalan, kuasa hukum Djoko Tjandra bahkan terang-terangan menyebut bahwa DPO ini tengah nyaman di Negeri Jiran.
TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra disebut ada di Malaysia.
Di tengah proses hukum yang berjalan, kuasa hukum Djoko Tjandra bahkan terang-terangan menyebut, DPO ini tengah nyaman di Negeri Jiran.
Di sisi lain, Polri terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota dalam kasus Djoko Tjandra.
Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tak gentar menyambut kasus korupsi tersebut jika memang ada 'orang besar' di dalamnya.
Baca: 64 Kepala SMP di Indragiri Hulu Mengundurkan Diri, Mengaku Alami Pemerasan Sejak 2016
Ini serangkaian fakta yang dirangkum Tribunews.com terkait kelanjutan kasus Djoko Tjandra.
1. Nyaman di Malaysia
Kompas.com memberitakan, belakangan ini beredar kabar, Djoko tengah berada di Malaysia.
Pada sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020), ia tidak hadir dengan alasan sakit.
Baca: Tiga Jenderal Dicopot, Perlu Tindakan Tegas Usut Keterlibatan Oknum Polri di Kasus Djoko Tjandra
Kuasa hukum Djoko, Andy Putra Kusuma, turut menyertakan surat dari sebuah klinik di Malaysia.
"Mohon izin Yang Mulia, sampai saat ini pemohon PK atas nama Djoko Tjandra belum bisa hadir dengan alasan masih sakit, kita ada suratnya untuk pendukung," ujar Andi di ruang sidang pengadilan.
Kuasa hukum Djoko Tjandra yang lain, Anita Kolopaking, mengungkapkan perihal keberadaan kliennya di Malaysia.
Bahkan, menurut Anita, Djoko Tjandra sudah betah tinggal di Malaysia.
"Pak Joko sudah nyaman berada di Malaysia. Dia tidak ingin berada di Indonesia untuk tinggal."
"Dia datang hanya untuk meluruskan haknya,” ujar Anita di Jakarta, Selasa (14/7/2020), seperti dikutip dari Kompas.id.
Djoko memiliki bisnis yang cukup mapan di Malaysia.