Kasus Djoko Tjandra
Kasus Djoko Tjandra: Disebut Nyaman di Malaysia, Langkah Polri hingga Jaksa Agung Tak Takut
Di tengah proses hukum yang berjalan, kuasa hukum Djoko Tjandra bahkan terang-terangan menyebut bahwa DPO ini tengah nyaman di Negeri Jiran.
"Kalau saya, kalau ada faktanya, ada datanya, saya tidak akan takut," kata Burhanuddin ketika ditemui Tribun Network di kantornya, Senin (20/7/2020).
Burhanuddin mengatakan, Korps Adhyaksa tak ingin berangan-angan terkait benar tidaknya keberadaan "Orang Besar" di balik Djoko Tjandra.
Kasus Djoko Tjandra, kata Burhanuddin, masih dalam penanganan Polri.
Kejaksaan Agung saat ini masih menahan diri dalam upaya perburuan terpidana kasus Cassie Bank Bali yang buron sejak 2009 itu.
"Jangan bicara angan-angan dulu. Sampai saat ini di sebelah yang menangani, saya tidak ikut-ikutan soal ini dulu," jelas Burhanuddin.
Adapun Djoko S Djandra terpidana kasus pemalsuan hak tagih utang (Cassie) PT. Bank Bali buron sejak tahun 2009.
Terpidana kasus penggelapan dana Bank Bali itu belakangan mempertontonkan kekuatannya di depan mata hukum.
Ia muncul dan melenggang kantor pemerintah dan pengadilan.
Ia membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atas namanya, mengambil foto di kelurahan, ke kantor imigrasi untuk memperpanjang paspor, lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftarkan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya.
Sejauh ini, tiga jenderal kepolisian telah dicopot dari jabatannya karena diduga melindungi sang buronan.
Tiga jenderal polisi tersebut masing-masing adalah Brigjen Nugroho, Brigjen Prasetijo, dan Irjen Napoleon.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Seno Tri, Igman Ibrahim, Lucius Genik) (Kompas.com/Devina Halim)