Kamis, 2 Oktober 2025

Pembobol BNI Ditangkap

Profil Lengkap Maria Pauline Lumowa Tersangka Pembobolan Bank BNI yang Buron 17 Tahun

Kasus yang melibatkan Maria Pauline Lumowa ini berawal dari Oktober 2002 hingga Juli 2003.

Editor: Archieva Prisyta
DOK. Kemenkumham untuk KompasTV
Maria Pauline Lumowa membobol BNI hingga Rp 1,7 triliun. Setelah menjadi buron selama 17 tahun, ia akhirnya ditangkap. Begini kronologi kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Namun, ia melarikan diri ke luar Indonesia pada 17 tahun yang lalu tepatnya 2003.

Maria Pauline Lumowa adalah perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958.

Diketahui, Maria Pauline merupakan pemilik PT Gramaindo Mega Indonesia.

Maria diketahui berada di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Pemerintah Indonesia pun sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Maria Pauline Lumowa, tersangka kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp1,7 Triliun, diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). Di foto tersebut, dia terlihat bersama Menkumham Yasonn
Maria Pauline Lumowa, tersangka kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp1,7 Triliun, diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). Di foto tersebut, dia terlihat bersama Menkumham Yasonn (Dokumentasi/Humas Kemenkumham))

Baca: Sosok Maria Pauline Lumowa, Tipu BNI Habis-habisan di Tahun 2002 dan Seret Petinggi Polri

Halaman Selanjutnya ---------->

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved