TAG
Maria Pauline Lumowa
Berita
Foto (16)
-
Tanggapan Maria Lumowa Setelah Divonis 18 Tahun Penjara
Maria juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp185 miliar. Menanggapi putusan hakim, Maria tak langsung menerimanya.
-
Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Pembobol Kas BNI Rp 1,2 Triliun, Maria Lumowal: Enggak Berat Tuh
Pembobol kas BNI cabang Kebayoran Baru Maria Pauline Lumowal mengaku tak keberatan atas tuntutan 20 tahun penjara
-
BREAKING NEWS: Maria Pauline Lumowa Pembobol Kas BNI Rp 1,2 Triliun Dituntut 20 Tahun Penjara
Pembobol kas BNI cabang Kebayoran Baru Maria Pauline Lumowa dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
-
Tegangnya Maria Pauline Lumowa Pembobol Kas BNI Rp 1,2 Triliun Jelang Sidang Tuntutan
Pembobol kas BNI cabang Kebayoran Baru Maria Pauline Lumowa, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (10/5/2021).
-
Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Maria Pauline Lumowa
Jaksa penuntut umum menilai nota keberatan atau eksepsi Maria Pauline Lumowa tidak berdasar.
-
Pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa Didakwa Perkaya Diri Sendiri Hingga Rp 1,2 Triliun
Maria Pauline Lumowa didakwa memperkaya diri sendiri dan koorporasinya hingga Rp 1,2 triliun.
-
Buronan Pembobol Kas BNI Maria Lumowa Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
Mengenakan rompi merah jambu khas tahanan Kejaksaan Agung, Maria Lumowa mendatangi langsung persidangan ini.
-
Kejari Jakarta Selatan Limpahkan Berkas Perkara Pembobol Bank BNI Maria Lumowa ke Pengadilan Tipikor
Kejari Jaksel limpahkan berkas perkara tersangka pembobol kas bank BNI cabang Kebayoran Maria Pauline Lumowa ke pengadilan Tipikor Jakarta.
-
Mahfud MD Beberkan Kinerja Penegakan Hukum Tahun 2020, dari Korupsi Jiwasraya Hingga Rizieq Shihab
Mahfud MD beberkan kinerja pemerintah di penegakan hukum, ada kasus Jiwasraya, Djoko Tjandra, Maria Pauline Lumowa, ASABRI, hingga Rizieq Shihab.
-
Dakwaan Dirampungkan, Awal Januari 2021 Maria Pauline Lumowa Segera Disidangkan
Rampungkan dakwaan dan siapkan delapan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penuntutan, terdakwa Maria Pauline Lumowa segera disidang awal Januari 2021
-
Kaleidoskop 2020: Buronan Kelas Kakap Berhasil Ditangkap, Menteri Sampai Kabareskrim Ikut Menjemput
Juni 2020, dua buronan kelas kakap, Maria Pauline Lumowa dan Djoko Tjandra berhasil ditangkap, Menteri Yasonna dan Kabareskrim turut menjemput.
-
KALEIDOSKOP 2020 Bulan Juli: Djoko Tjandra dan Pembobol BNI Ditangkap, Tewasnya Editor Metro TV
Berikut peristiwa besar yang terjadi pada Juli 2020, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (17/12/2020).
-
Curhat Irjen Napoleon Bonaparte: Satu Sel di Rutan dengan Buronan yang Pernah Dia Tangkap
Kasus yang terakhir disebut bahkan ia yang menanganinya sendiri dengan menyeret pelaku yaitu Maria Pauline Lumowa.
-
Berkas Perkara Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun Maria Lumowa Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta
Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI kepada Kejati DKI Jakarta
-
Maria Pauline dan Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, KPK Bilang Harun Masiku Tinggal Tunggu Waktu
KPK tetap memburu Harun Masiku, buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024.
-
2 Buronan Kakap Diciduk dalam Sebulan, Mahfud Ungkap Rahasia yang Membuat Djoko Tjandra Tak Berkutik
Mahfud MD ungkap rahasia yang membuat buronan kakap Djoko Tjandra tak berkutik saat diciduk
-
Telusuri Aliran Dana Pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa, Polri Bakal Periksa 3 Bank Swasta
Bareskrim Polri berencana memanggil tiga pihak bank swasta untuk mendalami aliran dana Maria Pauline Lumowa alias MPL.
-
Maria Pauline Lumowa Ajukan 40 Slip L/C Fiktif Untuk 8 Perusahaan
Pemeriksaan tersangka pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru, Maria Pauline Lumowa alias MPL kembali berlanjut.
-
Diperiksa Soal Maria Lumowa, Andrian Herling Tolak Disumpah BAP oleh Penyidik
MPL dan AHW merupakan bagian dari komplotan kasus yang sama saat membobol bank BNI Kantor Cabang Kebayoran Baru dengan Letter Of Credit yang dilampiri
-
Polri Ajukan Perpanjangan Penahanan Maria Lumowa Selama 40 Hari kepada Kejati Jakarta
Dalam kesempatan itu, Ahmad menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap MPL hingga hari ini.