Jumat, 3 Oktober 2025

RDP Komisi III-KPK Tertutup, BW Rasakan Perbedaan Gaya Kepemimpinan Era Firli Bahuri

Menurut BW, panggilannya, harus ada alasan yang kuat untuk bisa menjelaskan kenapa RDP tersebut harus dilakukan secara tertutup

Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat ditemui di sela sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). 

"Soal tertutup dan terbuka tidak ada aturan yang melarang, tergantung kesepakatan. Jadi, tidak ada aturan yang diperdebatkan kenapa terbuka, kenapa tertutup. Semua tergantung urgensi menurut pendapat kedua belah pihak," ujar Herman.

Baca: KPK Perkuat Koordinasi dengan Kementerian BUMN terkait PEN

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku, tidak ada pembahasan kasus korupsi secara terperinci dalam RDP dengan Komisi III DPR.

"Mereka cuma menanyakan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat, kalau mereka menanyakan kasus-kasus bagaimana, kita nyatakan tadi, kita bicara bukan soal kasus tapi terminologi perkara, artinya kasus yang sudah 'disprindikan' yang kita bicarakan," kata Nawawi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved