Jumat, 3 Oktober 2025

Tolak Laporan Pria yang Ingin Memenjarakan Ibu Kandungnya, Aksi AKP Priyo Berbuah Beasiswa S2

Priyo mengaku tidak tega melihat seorang ibu yang sudah lanjut usia harus berurusan dengan polisi hanya karena permasalahan sepele.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Tangkapan layar via YouTube LWS JOB
Viral video yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60). 

Priyo bahkan sampai ingin membeli sepeda motor yang dianggap digelapkan oleh M itu.

"Semua itu hanya spontanitas. Karena saya tidak pernah membentak ibu sendiri. Kok malah M mau memenjarakan ibunya sendiri. Menurut saya itu tidak logis dan berperikemanusiaan," kata Priyo.

Meski sudah dimediasi, M bersikeras tetap ingin melaporkan ibunya. Priyo pun dengan tegas tetap menolak laporan tersebut.

Priyo tak habis pikir mengapa hanya karena persoalan motor si anak tega melaporkan ibunya.

"Anaknya tetap bersikeras, saya sampai spontan bilang ingin beli motornya, tapi dengan syarat sujud dengan ibunya," katanya.

Karena M tetap kukuh ingin melaporkan ibunya, Priyo akhirnya menyuruh pria itu pulang untuk menenangkan pikiran.

Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK saat menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya.
Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK saat menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya. (Youtube.com/LWS JOB)

Ia menyarankan agar perseteruan ibu dan anak tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Hingga Senin (29/6/2020) kemarin, kata Priyo, M tidak datang lagi ke Mapolres Lombok Tengah. Dari informasi terbaru yang dia dapatkan, M mau melapor ke Polda NTB.

"Pelaku belum datang lagi, infonya mau melapor ke Polda. Saya bilang ya itu hak dia mau melapor di mana saja silakan," ujar Priyo.

Lantas apa yang melatarbelakangi Priyo menolak laporan anak tersebut?

Kepada Tribun, Priyo mengaku tidak tega melihat seorang ibu yang sudah lanjut usia harus berurusan dengan polisi hanya karena permasalahan sepele.

"Intinya kalau bicara profesional kita tidak boleh menolak laporan. Tapi di sisi lain, saya juga manusia biasa yang punya hati nurani. Kalau laporannya saya terima, saya proses, terlalu kejam rasanya. Kasian banget saya melihat ibu itu sambil menangis," tuturnya.

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60). (Tangkapan Layar via Kompas.com)

Sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim di Lombok Tengah, Priyo mengaku baru pertama kali mendapat laporan seperti ini.

Ia pun berharap bila terjadi kasus serupa, lebih baik diselesaikan dengan kepala dingin dan melibatkan tokoh masyarakat saja.

"Harapan saya kalau ada perkara seperti ini pikirkan baik-baik, pikirkan dengan kepala dingin. Mungkin lebih bagus libatkan tokoh masyarakat, kepala desa, tokoh agama, dirundingin saja, tidak perlu dipolisikan," jelas Priyo.

Priyo pun mengaku senang kala dirinya mendapat banyak pujian dari warganet dan lembaga-lembaga lain. Artinya, tindakannya menolak laporan itu mendapat dukungan dari banyak pihak.

"Saya hanya menjalankan tugas sesuai hati nurani. Tapi pada intinya dari pimpinan dan masyarakat senang, alhamdulillah bisa membawa nama institusi Polri ke arah baik," ujarnya.(tribun network/igm/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved