Kelola Dana Rp 104 Triliun untuk Tanggulangi Covid-19, Mensos Minta Transparansi Anggaran Ditegakkan
Anggaran Kemensos mencapai Rp 104 triliun untuk program perlindungan sosial bagi warga terdampak Covid-19.
Penulis:
Mafani Fidesya Hutauruk
Editor:
Choirul Arifin
Ada 8 area perubahan dilaksanakan guna mencapai sasaran Reformasi Birokrasi. Pertama, mental aparatur, kedua pengawasan, ketiga akuntabilitas, dan keempat kelembagaan.
Kemudian, kelima tata laksana, keenam SDM aparatur, ketujuh peraturan perundang-undangan, serta yang kedelapan adalah pelayanan publik.
“Tahun lalu, nilai PMPRB Kemensos naik dari 74,25 menjadi 77,08 dan itu prestasi yang patut dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga tahun 2020 ini mengusulkan capaian PMPRB sebesar 81,16, ” kata Dadang.