Jumat, 3 Oktober 2025

Pemerintah Alokasikan Rp 2,3 Triliun untuk Pesantren, Kemenag: Tertinggi dalam Sejarah

Pemerintah disebut akan mengalokasikan anggaran untuk pesantren sebesar Rp 2,3 triliun. Hal tersebut diungkapkan Plt Dirjen Pendis Kemenag.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menyemprotkan barang bawaan siswa saat tiba di Pesantren An-Nuqthah, Tangerang, Banten, Rabu (17/6/2020). Jelang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa transisi normal baru (new normal), beragam persiapan dan protokol kesehatan di siapkan pihak Pesantren guna mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah disebut akan mengalokasikan anggaran untuk pesantren sebesar Rp 2,3 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Plt Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin saat Raker bersama Komisis VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2020).

“(Rp) 2,3 Triliun itu saya kira minimal, belum masuk agama-agama lain. Dari agama lain, mungkin sekitar 200-300M,” terang Kamaruddin di Jakarta, Kamis, berdasar rilis Kemenag.

Menurut Kamaruddin, alokasi anggaran sebesar itu untuk pesantren sudah dinyatakan langsung oleh Dirjen Anggaran dan Wakil Menteri Keuangan.

Dirjen Bimas Islam yang juga Plt Dirjen Pendis Kamaruddin Amin saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan.
Dirjen Bimas Islam yang juga Plt Dirjen Pendis Kamaruddin Amin saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan. (Kemenag/Rusydi)

Baca: BMPS: Dikotomi Sekolah Negeri-Swasta Harus Dihapus dari RUU Sisdiknas

Hal itu juga dinyatkan di depan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

“Sekarang sedang proses,” tegasnya.

Kamaruddin menambahkan selama ini pesantren hanya mendapat alokasi anggaran Rp 500 miliar setiap tahun.

Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah akan mengalokasikan Rp 2,3 triliun.

“Belum pernah terjadi dalam sejarah pesantren mendapat anggaran sebanyak ini,” ucapnya.

Adapun diberitakan sebelumnya, afirmasi (penguatan) terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang diberikan pemerintah dilakukan untuk membantu permasalahan yang ada di dalamnya.

Baca: Cara Memahamkan Konsep New Normal pada Anak di Usia PAUD hingga SD

Dikutip dari Kompas.com, Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan penguatan tersebut utamanya agar lembaga pendidikan kegamaan dapat menjalankan penanganan Covid-19 di lembaga masing-masing saat beroperasi kembali.

"Afirmasi tersebut untuk membantu permasalahan yang ada di lembaga pendidikan agar dapat berjalan sesuai dengan penanganan Covid-19 menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19," ujar Muhadjir Effendy dikutip dari siaran pers, Jumat (12/6/2020) pekan lalu.

Muhadjir menyebut saat itu pemerintah ini tengah mempersiapkan berbagai afirmasi tersebut.

Salah satunya adalah yang sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah anggaran sebesar Rp 2,36 triliun untuk pondok pesantren.

Jumlah anggaran tersebut akan dialokasikan untuk membantu perbaikan beberapa fasilitas di pondok pesantren untuk mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Baca: Belum Ada Zona Hijau, Pondok Pesantren di Jabar Sudah Bisa Buka, Ini Alasan Wagub

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved