Jumat, 3 Oktober 2025

Pemerintah Alokasikan Rp 2,3 Triliun untuk Pesantren, Kemenag: Tertinggi dalam Sejarah

Pemerintah disebut akan mengalokasikan anggaran untuk pesantren sebesar Rp 2,3 triliun. Hal tersebut diungkapkan Plt Dirjen Pendis Kemenag.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menyemprotkan barang bawaan siswa saat tiba di Pesantren An-Nuqthah, Tangerang, Banten, Rabu (17/6/2020). Jelang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa transisi normal baru (new normal), beragam persiapan dan protokol kesehatan di siapkan pihak Pesantren guna mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Akan tetapi tidak semua pesantren mendapatkan bantuan tersebut.

Bantuan tersebut diprioritaskan bagi pesantren yang benar-benar membutuhkan.

Maka dari itu Muhadjir kala itu meminta pimpinan lembaga pendidikan keagamaan untuk mengirimkan data terkait jumlah siswa, guru, regulasi, dan keperluan infrastruktur penunjang lainnya.

Hal itu agar pendistribusian dana dapat merata.

Adapun sarana penunjang yang dimaksud antara lain layanan kebersihan dan internet untuk proses belajar mengajar di tatanan normal baru.

"Kebijakan afirmasi ini akan diberlakukan sama sebagaimana yang telah dibahas dalam rapat sebelumnya, kuncinya yaitu berada pada keakuratan data," kata dia.

Baca: Kebijakan Pembelajaran di Pesantren Bakal Diumumkan Menteri Agama Dua Hari lagi

Pesantren Buka Lebih Awal

Sementara itu Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah sepakat akan memulai tahun ajaran baru sekolah pada 13 Juli 2020 mendatang.

Akan tetapi proses pembelajaran tetap dilakukan dengan sistem jarak jauh atau belajar dari rumah secara online.

Dilansir Kompas.com, keputusan pemerintah memberlakukan pengetatan terhadap sektor pendidikan di era new normal masih terus dikaji.

Para pemangku kepentingan, khususnya dari Pondok Pesantren (ponpes) mengusulkan untuk dapat segera memulai kembali pendidikan bagi para santri meski harus dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Khusus pesantren diputuskan akan diserahkan kepada kesiapan masing-masing pesantren. Dengan catatan, masih di bawah pengawasan Gugus Tugas dan Pemerintah Daerah meskipun otoritasnya dari pesantren,” ujar Muhadjir dikutip dari laman Kemenko PMK (12/6/2020).

Apabila ponpes disiapkan secara sempurna, Muhadjir menyebut pesantren dapat dibuka lebih dulu dari sekolah.

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau, Dimulai dari SMP dan SMA

Bahkan bukan tidak mungkin menjadi pusat karantina bagi mereka yang sehat jika telah dipastikan pesantren maupun pemondokannya steril dari Covid-19 serta penyakit-penyakit lain.

Apalagi, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) sudah menyatakan bahwa Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selama ini diwaspadai karena dianggap berbahaya, justru sebenarnya memiliki kemungkinan menular yang rendah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved