Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Novel Baswedan

Said Didu Hingga Rocky Gerung Datang ke Rumah Novel Baswedan

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhamad Said Didu bersama sejumlah tokoh menyambangi rumah Novel Baswedan.

Tribunnews.com/Fahdi Pahlevi
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhamad Said Didu bersama sejumlah tokoh menyambangi rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, di Jln Deposito, Kepala Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020). 

Tak berhenti di situ, Novel juga menjelaskan kejanggalan lain, yakni soal pertanyaan jaksa penuntut yang dianggapnya kurang tepat untuk ditanyakan kepada dirinya.

"Ketika dipersidangan saya ditanya oleh jaksa penuntut, apakah saudara saksi, apabila saudara saksi menjadi penyidik terus kemudian ada orang datang kepada penyidik mengakui atas suatu peristiwa atau berbuat pidana tertentu, apakah kemudian diproses atau tidak?" kata dia.

Baca: Novel Baswedan Desak Jokowi Merespon Kasus Penyiraman Air Keras hingga Tuntutan 1 Tahun untuk Pelaku

Meski merasa aneh dengan pertanyaan itu, Novel tetap menjawabnya.

Dia menjawab, bahwa seharusnya penyidik bekerja dengan berdasarkan alat bukti.

Sehingga ketika ada orang datang dan mengakui perbuatannya, maka keterangan diambil dan dicocokkan dengan alat-alat bukti yang ada.

"Apabila itu bisa diukur dan seperti apa, maka penyidik harus kritis di sana."

Baca: Penyerangnya Dituntut Ringan, Novel Baswedan Sindir Jokowi: Selamat atas Prestasi Aparat Bapak

"Penyidik harus melihat apakah dia ini orang yang insyaf dan mengakui perbuatannya."

"Atau jangan-jangan dia adalah orang yang disuruh oleh orang atau kelompok tertentu untuk mengakui seolah-olah dia pelakunya dan dengan imbalan sejumlah tertentu," paparnya.

Menurut dia, hal itu harus dilihat karena semua ada kemungkinan.

Simak video lengkapnya:

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved