Minggu, 5 Oktober 2025

Hindari Perpecahan di Masyarakat, PKS Usul Presidential Threshold Jadi 5 Persen

"Fraksi PKS ingin menyajikan lebih banyak pilihan calon pemimpin nasional bagi rakyat."

Reza Deni/Tribunnews.com
Foto ilustrasi. 

Angka tersebut juga dinilai sesuai dengan sila keempat dalam Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan.

"Jadi tidak bikin gaduh, sebab akan terbuka lebih banyak calon atau kontestasi," ucap Wakil Ketua MPR itu.

Jazilul juga menyembut ambang batas pencalonan presiden ke depan dapat disamakan dengan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Baca: Dorce Jadi Sopir Pribadinya karena Settingan? Ini Pengakuan Raffi Ahmad

Baca: Berkolaborasi di Youtube, Nabilla Gomes Bantah Sedang Didekati Sule

Baca: Kakorlantas Polri Apresiasi Sinergi Luar Biasa TNI dan Jajaran Terkait dalam Operasi Ketupat 2020

Sehingga, semua partai politik yang lolos ke parlemen dapat mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Jika makin matang, maka ambang batas parlemen dan presidential threshold berlaku sama. Bisa juga diberlakukan pada 2024, ambang batasnya sama-sama 5 persen atau 7 persen suara," tutur Jazilul.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved