Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Mendagri Persilakan Ojek Angkut Penumpang, Kepmendagri Hanya Mengatur PNS

Kemendagri mengklaim mereka hanya sebatas mengimbau agar hati-hati terpapar virus corona saat menggunakan jasa ojek online maupun ojek pangkalan.

Editor: Dewi Agustina
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
OJOL TUNGGU ORDERAN - Ojek onlen (ojol) menunggu orderan di taman pembatas jalan di Jalan Prof Satrio, Casablangka, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020). Para Ojol berharap Mall-mall dan pusat perkantoran segera buka kembali agar pendapatan mereka pulih kembali. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

"Untuk menghindari penafsiran yang berbeda akan segera dilakukan revisi dan perbaikan sebagaimana mestinya," tegasnya.

Baca: Ketua KTNA Apresiasi Program KUR Pertanian

Sejauh ini, penolakan terhadap larangan ojek mengangkut penumpang saat new normal sudah diutarakan para pengemudi ojek online.

Bahkan, asosiasi ojek online yang tergabung dalam Presidium Garda Indonesia berencana menggelar unjuk rasa.

"Domainnya Mendagri kenapa jadi mengurus masalah penumpang ojol. Kami Garda tidak setuju dengan wacana Tito tersebut," kata Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono melalui pesan singkat, Jumat (29/5/2020).

"Pada presiden sekalian (kami akan unjuk rasa) karena ini tidak sinkron dengan kementerian di bawahnya," kata Igun.

Di sisi lain Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut bahwa mereka belum membuat beleid apa pun terkait ojek online maupun ojek konvensional saat new normal.

"Saya belum buat aturan itu. Masih saya harus bahas dengan banyak pihak," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi, Minggu (31/5/2020).

Artinya, larangan ojol bawa penumpang saat new normal belum tentu diberlakukan karena Kemenhub masih menyusun aturan.

Baca: Sempat Hentikan Operasional karena Covid-19, Maskapai LCC Rusia Kembali Mengudara

Budi pun memastikan pihaknya akan mengundang asosiasi pengemudi ojol untuk terlibat dalam diskusi tersebut.

"Tentunya hal ini memang sejatinya dilakukan oleh pemerintah agar semua aspirasi dapat ditampung, termasuk suara dari para pengemudi ojol. Kita minta masukannya (asosiasi pengemudi ojol),” ujar Budi.(tribun network/lrs/har/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved