Sudah 7 Jam Lebih, Pemeriksaan Said Didu di Bareskrim Polri Belum Rampung
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap Said Didu hingga Jumat (15/5/2020) petang belum juga selesai.
Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu.
Sementara Said Didu menujuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.
Senin (11/5/2020) kemarin merupakan penjadwalan ulang bagi Said Didu yang tidak hadir pada panggilan pertama, Senin (4/5/2020) minggu lalu.
Di panggilan pertama, Said Didu yang adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini meminta pemeriksaan dijadwal ulang karena dirinya mematuhi aturan PSBB dari pemerintah
Senada dengan panggilan pertama, ketika penjadwalan ulang Senin (11/5/2020) Said Didu kembali tidak hadir dengan alasan PSBB. Akhirnya mereka meminta pemeriksaan dilakukan di rumah Said Didu, Cipondok, Tangerang.
Sayangnya permohonan itu tidak direstui penyidik.
Akhirnya Said Didu hadir menginjakkan kaki untuk memberikan klarifikasinya pada Jumat (15/5/2020).