Jumat, 3 Oktober 2025

BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Naik, Pakar Hukum: Seakan Menampakkan Ketidakpatuhan pada Putusan MA

Pakar Hukum Tata Negara UNS menilai keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS seakan menampakkan ketidakpatuhan pada putusan MA.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan turun per 1 Mei 2020. 

Selain itu, Putih Sari mengimbau pemerintah untuk fokus terlebih dahulu dalam menangani wabah Covid-19 beserta dampaknya dengan program-program yang sudah diputuskan.

"Penanganan wabah Covid-19 masih berlangsung, pemerintah harus fokus dulu dalam penanganan ini dengan memastikan bahwa program-program jaringan pengaman sosial yang sudah diputuskan berjalan dan bisa benar-benar tepat sasaran, sehingga meringankan beban masyarakat terutama kelompok menegah ke bawah," katanya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Chaerul Umam, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved