Sabtu, 4 Oktober 2025

Iuran BPJS Kesehatan Naik

Iuran BPJS Naik, Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia: Bijaklah dalam Membuat Peraturan

Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir meminta agar pemerintah lebih bijak dalam membuat peraturan terkait iuran BPJS.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase Tribunstyle.com, Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo naikkan iuran BPJS Kesehatan 

Karena memang sudah tidak memiliki pendapatan, dan hanya istri yang masih bekerja.

Tony Samosir pada Aiman mengungkapkan, biaya untuk satu kali cuci darah membutuhkan biaya yang tak sedikit. Di mana mereka harus melakukan cuci darah dua hingga tiga kali seminggu. Perekonomian sudah tak mendukung ditambah dengan iuran BPJS Kesehatan yang naik hingga pendaftaran penerima bantuan iuran (PBI) tidak dipermudah.
Tony Samosir pada Aiman mengungkapkan, biaya untuk satu kali cuci darah membutuhkan biaya yang tak sedikit. Di mana mereka harus melakukan cuci darah dua hingga tiga kali seminggu. Perekonomian sudah tak mendukung ditambah dengan iuran BPJS Kesehatan yang naik hingga pendaftaran penerima bantuan iuran (PBI) tidak dipermudah. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Tony berharap untuk biaya iuran BPJS Kesehatan kelas III dapat dibuat lebih rendah.

Maupun jumlah yang lebih terjangkau oleh masyarakat kalangan bawah.

Karena bagi Tony, rasanya tak terima apabila orang kaya dengan berbagai mobil mewah hanya dikenakan Rp 80.000 untuk kelas I.

"Atau kelas III dibuat biayanya lebih rendah dan terjangkau oleh masyarakat," terang Tony.

"Orang punya mobil mewah tiga, kelas I harganya Rp 80.000 ya itu kita juga nggak terima," tambahnya.

Baca: Presiden Jokowi Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Corona, Sempat Dibatalkan MA, akan Digugat Lagi

Baca: Naikan Iuran BPJS Saat Corona, Jokowi Dikritik Fadli Zon : Rakyat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula

Tony juga sebetulnya tidak mempermasalahkan mengenai iuran BPJS Kesehatan di kelas I dan II yang naik.

Namun, untuk kelas III, Tony meminta agar pemerintah dapat lebih bijak dalam menentukan peraturan.

Keinginan itu didasarkan, agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

"Nggak papa kelas I kelas II monggo naik, tapi kelas III bijaklah dalam membuat peraturan," jelas Tony.

"Agar semua orang bisa menjangkau kesehatan," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengungkapkan alasan pemerintah memutuskan kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (13/5/2020).

Setelah sebelumnya sempat dibatalkan, namun akhirnya pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Airlangga menuturkan, menaikkan kembali iuran BPJS adalah untuk menjaga operasional jaminan kesehatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved