Sabtu, 4 Oktober 2025

Iuran BPJS Kesehatan Naik

Iuran BPJS Naik, Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia: Bijaklah dalam Membuat Peraturan

Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir meminta agar pemerintah lebih bijak dalam membuat peraturan terkait iuran BPJS.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase Tribunstyle.com, Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo naikkan iuran BPJS Kesehatan 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir meminta kepada pemerintah agar lebih bijak dalam membuat peraturan terkait iuran BPJS Kesehatan yang naik.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (13/5/2020).

Tony, merupakan seorang pasien yang harus melakukan cuci darah setiap minggunya.

Baca: Alasan Iuran BPJS Naik Diungkap Menko Perekonomian, Sebut untuk Jaga Operasional Jaminan Kesehatan

Dalam seminggu, bisa melakukan dua hingga tiga kali cuci darah.

Di mana dalam satu kali cuci darah, dibutuhkan biaya hingga Rp 1.000.000.

Dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Tony justru meragukan pemerintah dalam menangani bidang kesehatan rakyatnya.

Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir meminta kepada pemerintah agar lebih bijak dalam membuat peraturan terkait iuran BPJS Kesehatan yang naik.
Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir meminta kepada pemerintah agar lebih bijak dalam membuat peraturan terkait iuran BPJS Kesehatan yang naik. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Karena untuk masuk ke dalam penerima bantuan iuran (PBI) juga tidaklah mudah.

Sementara, iuran BPJS dinaikkan yang tidak sesuai dengan kondisi perekonomian setiap pasien cuci darah.

Tony menyampaikan, untuk masuk ke dalam daftar PBI, seorang pasien harus menguras seluruh hartanya hingga habis.

Sehingga Tony meminta pada pemerintah agar syarat masuk menjadi PBI dapat dipermudah.

"Pemerintah harusnya kalau memang ingin serius menjalani program ini, monggo PBI itu dipermudahlah," tutur Tony.

Baca: Pemerintah Beri Bantuan untuk Peserta BPJS Kesehatam Kelas III

Baca: Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Ini Reaksi Komisi IX DPR, Tak Peka &Tidak; Punya Empati pada Masyarakat

Tony, kini adalah seorang pengangguran yang sudah di PHK di tahun 2018, lalu.

Kala itu ia sudah bekerja selama belasan tahun di sebuah perusahaan.

Hingga akhirnya, harus rela diPHK karena memiliki penyakit berkepanjangan.

Selama cuci darah, Tony selalu menggunakan akses BPJS Kesehatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved