DPR Bisa Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja di Tengah Jalan
Fraksi-fraksi di DPR memiliki hak politik untuk tidak ikut serta atau hadir dalam pembahasan sebuah RUU.
Mekanisme pembahasan RUU oleh semua pihak menurut Arwani kerap tak dilanjutkan.
Ia memberi contoh pengalaman dalam pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol.
"Seperti pengalaman saya, sebagai Ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol, sikap politik pemerintah yang tidak hadir dalam sejumlah kesempatan rapat akhirnya menjadikan RUU Larangan Minuman Beralkohol ini urung dibahas dan disahkan," ucap Arwani.
"Jika situasi dan momentum kelak tepat pasca penanganan bencana nasional Covid-19 ini, maka semua stakeholder dapat kembali duduk bersama untuk membahas substansi dalam RUU Cipta Kerja ini," pungkasnya.