Minggu, 5 Oktober 2025

15 Bandara Dikelola AP I Hentikan Sementara Layanan Penumpang, Kecuali untuk 5 Penerbangan Ini

15 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero) menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang.

Editor: bunga pradipta p
Tribun Bali / Zaenal Nur Arifin
15 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero) menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang. 

TRIBUNNEWS.COM - 15 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero) menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang.

Pemberhentian operasional sementara itu berlaku mulai Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020.

Dikutip dari Kompas.com, kendati demikian ada 5 layanan penerbangan yang dikecualikan atau masih tetap diperbolehkan beroperasi.

Pertama, pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia, tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.

Kedua yakni operasional penerbangan khusus repatriasi atau pemulangan WNI maupun WNA masih dilayani.

Ketiga adalah operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat petugas penerbangan.

Baca: Peran Krusial Pemimpin Hadapi Covid-19

Baca: Bandara Ngurah Rai Bali hingga Soetta Ditutup Sementara, Penumpang Diminta Reschedule atau Refund

Yang keempat, penerbangan kargo atau penerbangan yang mengangkut logistik.

Adapun mengangkut kargo dapat menggunakan pesawat konfigurasi penumpang yang dimasukkan dalam kabin khusus.

Penerbangan kargo di antaranya untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, sanitasi dan pangan.

Serta kelima yaitu operasional dengan seijin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan virus corona atau Covid-19.

Vice President Corporate Secretary AP I, Handy Heryudhitiawan menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk mendukung aturan pemerintah mengenai larangan mudik Lebaran.

Baca: Bea Cukai Ngurah Rai Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Dalam Masa Pandemi Covid-19

Suasana di area publik keberangkatan terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali hari ini, Rabu (1/4/2020)
Suasana di area publik keberangkatan terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. (Tribun Bali / Zaenal Nur Arifin)

Baca: Ngurah Putu Tak Percaya Rekan Kerjanya Meninggal di AS karena Terpapar Covid-19

Handy memberitahukan, untuk penumpang yang sudah membeli tiket agar menghubungi pihak maskapai.

Sehingga, penumpang bisa melalukan pengembalian dana atau perubahan jadwal penerbangan.

"Kami mengimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

Handy mengatakan, bandara-bandara yang dikelola AP I masih akan tetap beroperasi untuk mengurus tiket yang terlanjur dibeli.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved