15 Bandara Dikelola AP I Hentikan Sementara Layanan Penumpang, Kecuali untuk 5 Penerbangan Ini
15 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero) menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang.
Sedangkan, Terminal Kargo masih tetap beroperasi seperti biasa.
Febri menjelaskan, yang dimaksud penerbangan khusus adalah pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan serta perwakilan organisasi internasional.
"Repatriasi atau pemulangan WNI dan WNA masih dilayani serta operasional penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan," ujar Febri.
PT Angkasa Pura II pun mengimbau kepada seluruh penumpang yang telah membeli tiket agar menghubungi maskapai terkait.
Untuk melakukan perubahan jadwal penerbangan atau pengembalian dana.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Hari Darmawan/Reynas Abdilla) (Kompas.com/Silvita Agmasari/Rully Ramli)