Virus Corona
Pertimbangan Jokowi Putuskan Larangan Mudik bagi Semua Masyarakat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah melarang semua masyarakat untuk mudik.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah melarang semua masyarakat untuk mudik.
Keputusan tersebut diambil Jokowi, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona ke berbagai daerah.
Ia meminta para menteri kabinet Indonesia maju untuk mempersiapkan kebijakan larangan mudik tersebut.
"Mudik semuanya akan kita larang, oleh sebab itu persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini harus mulai disiapkan," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (21/4/2020).
Baca: Jokowi Minta Mendag Cek Harga Pangan di Lapangan
Baca: Mantan Stafsus SBY Yenny Wahid Komentari Polemik Stafsus Jokowi: Boro-boro Dapat Proyek Pemerintah
Baca: Relawan Jokowi Distribusikan Masker dan Makanan Siap Konsumsi ke Warga Semper Barat
Keputusan Jokowi tersebut berdasarkan hasil kajian di lapangan, yang menunjukkan banyaknya orang yang akan mudik.
"Hasil kajian di lapangan, dari survey yang dilakukan Kementerian Perhubungan, disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen, yang bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen."
"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," jelasnya.

Pertimbangan selanjutnya, pemerintah juga sudah menerapkan jaring pengaman sosialnya untuk menghadapi pandemi virus corona.
Pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako untuk Jabodetabek, kartu pra kerja sudah mulai berjalan, minggu ini bansos tunai sudah dikerjakan," ungkapnya.
Baca: Refly Harun Dicopot dari PT Pelindo 1, Ucap Terima Kasih ke Rini Soemarno, Erick Thohir, dan Jokowi
Baca: Soroti Amanah Jokowi soal Tes Massal Virus Corona, Ketua IDI: Enggak Salah, Harus Lebih Kerja Keras
Baca: Demokrat Minta Jokowi Tak Kirim Perwakilan Bahas Omnibus Law Cipta Kerja
Jokowi juga menyinggung soal larangan mudik bagi aparatur sipil negara (ASN) sebelumnya.
"Dari sinilah saya mengambil keputusan, setelah larangan mudik bagi ASN, TNI/Polri, BUMN, sudah kita laksanakan," imbuh Jokowi.
Larangan Mudik bagi ASN
Sebelumnya, Jokowi menetapkan larangan mudik bagi para ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan anak perusahaannya di tengah pandemi virus corona.
“Hari ini sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik,” ujar Jokowi, dikutip dari laman resmi presidenri.go.id, Kamis (9/4/2020).