TAG
larangan mudik
Berita
Foto (253)
-
Aturan PPKM Level 3 Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022: Masyarakat Dilarang Mudik
Berikut aturan PPKM level 3 yang diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga tanggal 2 Januari 2022.
-
Komisi IX DPR Ajak Masyarakat Sholat Idul Adha di Rumah: Lebih Baik Menjaga Diri
Nabil memberi tanggapan soal kebijakan Idul Adha 2021 yang ditetapkan pemerintah.
-
Jelang Idul Adha, Farhan: Aturan Mudik dengan Penegakan Yang Keras Jadi Keharusan
penegakan yang keras bagi pelanggar mudik perlu diberlakukan demi menekan penyebaran Covid-19.
-
Bisnis Garuda Remuk Terimbas Larangan Mudik Lebaran, Hanya 30 Penerbangan Per Hari
Labilitas GIAA per kuartal ketiga 2020 terdiri dari liabilitas jangka panjang senilai US$ 5,66 miliar dan liabilitas jangka pendek US$ 4,69 miliar.
-
Penumpang Bus AKAP Malah Melonjak Pasca Larangan Mudik
Penumpang di tiga dari empat terminal tipe A naik selama periode pengetatan perjalanan masyarakat 18-21 Mei 2021.
-
Larangan Mudik Berakhir, Pengguna Angkutan AKAP Meningkat
ercatat terjadi kenaikan jumlah keberangkatan penumpang AKAP di Terminal Jatijajar Depok, Terminal Poris Plawad Tangerang dan Terminal Baranangsiang
-
Tes Genose Tidak Berlaku di Pelabuhan Bakauheni
Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pengetatan mobilitas setelah selesainya masa larangan mudik 2021. Pengetatan dilakukan pada 18-24 Mei 2021
-
Faktor Penyebab Warga Nekat Mudik Lebaran, Pengamat: Aturan Tidak Konsisten dan Kurangnya Pendekatan
Rino Ardian ada beberapa faktor yang menjadi penyebab mengapa masyarakat tetap nekat mudik meski telah ada pelarangan mudik lebaran 2021.
-
KAI Operasikan Kembali KA Lokal Merak, Jatiluhur dan Walahar, Ini Jadwalnya
Berakhirnya masa larangan mudik Lebaran 2021 membuat PT Kereta Api Indonesia kembali membuka 3 layanan Kereta Api (KA) lokal wilayah Banten dan Jabar.
-
Aturan Perjalanan setelah Berakhirnya Larangan Mudik, Berlaku 18-24 Mei 2021
Aturan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berlaku tanggal 18-24 Mei 2021.
-
Ini Aturan Perjalanan setelah Larangan Mudik Berakhir, Berlaku 18-24 Mei 2021
Aturan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berlaku tanggal 18-24 Mei 2021.
-
Jumlah Penumpang Angkasa Pura II Turun 91 Persen
Jumlah penumpang pesawat di seluruh bandara Angkasa Pura II rata-rata hanya 5.000 orang per hari.
-
Pemudik 1,5 Juta: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Potensi Gelombang Baru Covid-19
(Jokowi) mengatakan bahwa meskipun pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, masih terdapat 1,5 juta penduduk yang nekad pulang kampung pada lebar
-
AP I Perketat Pemeriksaan Dokumen Penumpang Pesawat di 15 Bandara Pasca Larangan Mudik
Untuk mengantisipasi peningkatan penumpang pasca larangan mudik, AP I menyesuaikan kembali waktu operasional bandara.
-
Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Lebaran, DPR Ingatkan Pemerintah Hal Ini
Meski ada larangan mudik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat jumlah pemudik selama Lebaran 2021 sebanyak 1,5 juta orang.
-
Larangan Mudik Berakhir, Ini Ketentuan Baru Perjalanan Luar Kota yang Berlaku Mulai Hari Ini
Berikut adalah ketentuan perjalanan ke luar kota terbaru yang berlaku mulai hari ini, Selasa 18 Mei 2021 hingga 24 Mei 2021.
-
Pascalarangan Mudik, KRL Kembali Beroperasi Normal Hingga Pukul 22:00 WIB
Pascalarangan mudik Lebaran 2021, Layanan Kereta Rel Listrik (KRL) kembali beroperasi normal hingga pukul 22:00 WIB.
-
Syarat Perjalanan Terbaru setelah Larangan Mudik 2021 Berakhir, Berlaku Mulai 18 hingga 24 Mei
Aturan dan Syarat Perjalanan Setelah masa Larangan Mudik lebaran 2021 Berakhir, Berlaku Mulai 18 hingga 24 Mei bagi moda darat, laut, dan udara.
-
Larangan Mudik Berakhir, Kedatangan Penumpang KA Jarak Jauh di Jakarta Terpantau Landai
KAI mencatat di Stasiun Pasar Senen adalah 1200 penumpang yang akan tiba hari ini, sementara di Stasiun Gambir terdapat sekitar 900 penumpang tiba
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved