Virus Corona
Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Seluruh ASN Disarankan Unduh Aplikasi PeduliLindungi
Ombudsman meminta agar seluruh Kepala Daerah juga mengimbau seluruh warganya untuk dapat mengunduh PeduliLindungi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Menyikapi soal itu, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih menyarankan Kementerian/Lembaga segera menindaklanjuti surat Kemenkominfo tersebut yang meminta seluruh aparatur sipil negara baik itu di pusat maupun daerah beserta keluarganya, anggota TNI Polri dan keluarganya, karyawan BUMN dan keluarganya, serta mahasiswa dan pelajar mengunduh aplikasi PeduliLindungi pada smartphone yang mereka miliki.
Baca: Pasien Sembuh dari Virus Corona Terus Bertambah Jadi 631, Jakarta Paling Banyak
“Seluruh Kementerian harus segera memastikan agar seluruh ASN dan keluarganya baik itu yang ada di pusat maupun daerah dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi ini. Tujuannya agar ASN dan keluarganya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Alamsyah dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2020).
Karena pemerintah sudah menetapkan PeduliLindungi ini sebagai salah satu platform untuk memotong mata rantai COVID-19, Alamsyah meminta agar seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah yang sudah membangun sistem ini, dapat segera mengintegrasikan ke dalam PeduliLindungi.
Ombudsman meminta agar seluruh Kepala Daerah juga mengimbau seluruh warganya untuk dapat mengunduh PeduliLindungi.
“Aplikasi PeduliLindungi ini merupakan aplikasi yang sudah dijamin keamanannya oleh pemerintah dan didukung oleh seluruh operator selular di Indonesia. Sehingga semua Kementerian/ Lembaga baik itu yang ada di pusat maupun daerah harus segera mengintegrasikan sistimnya ke dalam PeduliLindungi. Sehinga koordinasi dan data yang valid dapat segera didapatkan oleh pemerintah dan masyarakat. Sehingga tidak ada simpangsiur data dan informasi dikemudian hari,” ucap Alamsyah.
Baca: Wamendes Pastikan Program BLT Desa untuk Warga Terdampak Virus Corona Diawasi Ketat
Alamsyah meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir terhadap aplikasi PeduliLindungi ini. Sebab di beberapa negara maju, aplikasi semacam ini sudah dijadikan salah satu tools untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Ini bukan sesuatu yang baru. Negara Singapura dan Korea Selatan juga sudah menerapkan terlebih dahulu jadi masyarakat tidak usah berfikir negatif terlebih dahulu kepada pemerintah. Dengan aplikasi ini justru masyarakat akan terbantu dengan mengetahui status penyebaran COVID-19 di daerahnya. Kita akan selalu diingatkan dengan aplikasi PeduliLindungi tersebut,” tutur Alamsyah.
Menkominfo Pastikan Aplikasi Aman
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona atau Covid-19 memastikan aplikasi anak negeri yang dibuat untuk membantu melacak penyebaran virus corona, PeduliLindugi, aman dari ancaman peretas (hacker).
"Aplikasi ini aman dan dikembangkan oleh anak bangsa sendiri. Sudah bisa didownload di Play Store and App Store," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Baca: Cerita Jemaah WNI yang Dikarantina di India: Dikasih Obat Dosis Tinggi, Sempat Ditolak Masuk Masjid
Oleh karenanya, Johnny meminta kepada masyarakat, terutama ASN, TNI, Polri serta pegawai BUMN agar secepatnya bisa mengunduh aplikasi tersebut di ponsel pintarnya masing-masing.