Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Kemenhub: Keputusan Penghentian Opersional KRL Masih Dalam Pembahasan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang melakukan tinjauan, mengenai permintaan kepala daerah menghentikan operasional Kereta Rel Listrik.

Instagram/@ridho_railfans_16
Ilustrasi perjalanan KRL. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang melakukan tinjauan, mengenai permintaan kepala daerah menghentikan operasional Kereta Rel Listrik.

Hal ini diusulkan lima kepala daerah di Jawa Barat, terkai dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek.

Staf Khusus Kemenhub Bidang Komunikasi, Adita Irawati, mengatakan saat ini masih dalan tinjauan dan pembahasan bersama stakeholder terkait dan operator KRL.

Tetapi menurut Adita, mengenai penghentian operasional KRL pada 18 April dipastikan belum menjadi keputusan akhir.

Baca: Berlinang Air Mata saat Cerita pada Raffi Ahmad, Istri Denny Cagur: Besoknya Kita Mau Makan Apa

"Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 9 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang ditekankan adalah pembatasan bukan menutup," ucap Adita saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).

Baca: Gratis Biaya Pengiriman, Gramedia Hadirkan Layanan Pesan Antar di Seluruh Store

Ia menjelaskan, pembatasan tersebut seperti membatasi jumlah penumpang agar tercipta penerapan physical distancing.

"Penggunaan KRL masih sangat besar, karena para pengguna ini bekerja mencari nafkah dan ini yang sedang dicarikan solusinya," ujar Adita.

Sementara itu menurut Menurut Manager External PT KCI, Adli Hakim, menyebutkan mengenai penghentian operasional KRL masih dalam pembasan dengan pemerintah.

"Selama dalam pembahasan, pada 16 hingga 17 April ini, KRL Commuter Line masih beroperasi sebagaimana pada masa PSBB," ucap Adli kepada Tribunnews, Kamis (16/4/2020).

Selain itu Adli juga menyampaikan, situasi masyarakat yang menggunakan KRL pada penerapan PSBB mulai menunjukkan trend menurun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved