Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Simak, Ini 2 Syarat Utama untuk Penerima Bantuan Paket Sembako dan Uang Tunai dari Pemerintah

Pemberian BLT ini dilakukan selama tiga bulan sejak april hingga juni 2020. Simak persyaratan bagi warga yang akan menerima BLT sebesar Rp 600 ribu.

WARTA KOTA/Nur Ichsan
Ilustrasi pemberian sembako bagi warga terdampak PSBB dan ekonomi turun. 

TRIBUNNEWS.COM - Pandemi Virus Corona di Indonesia mambawa dampak yang sangat kuat di sektor ekonomi.

Akibat wabah Covid-19, ruang gerak semakin sempit dan membuat sebagian masyarakat harus merelakan pekerjaannya sementara.

Melihat hal itu, pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan berupa sembako hingga uang tunai untuk masyarakat.

Dikutip dari Bangka Pos, pemerintah telah menganggarkan untuk memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya kepada masyarakat.

Pemberian BLT ini dilakukan selama tiga bulan sejak april hingga juni 2020.

Namun, ada persyaratan bagi warga yang akan menerima BLT sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah.

BLT ini diberikan untuk warga yang tinggal diluar wilayah Jabodetabek.

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved