Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan Sebut Banyak Kejanggalan Dalam Kasusnya, Polri: Ikuti Saja Fakta Persidangan

Pihak Mabes Polri enggan berkomentar banyak terkait pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Editor: Adi Suhendi
Igman Ibrahim
Brigjen Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Mabes Polri enggan berkomentar banyak terkait pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Alasannya dalam sebuah acara konferensi lewat video bertajuk #3TahunNovel yang digelar Sabtu (11/4/2020), penyidik senior KPK itu mengungkapkan beberapa kejanggalan terkait pengusutan kasusnya.

"Ikuti saja fakta-fakta di persidangan," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono singkat kepada Tribunnews.com, Minggu (12/4/2020).

Baca: Novel Ungkap Kejanggalan Dakwaan Kasusnya, Masak Air Aki Bau Menyengat

Sabtu (11/4/2020) kemarin Novel Baswedan menilai ada dua hal yang janggal terkait pengusutan kasus penyerangan terhadap dirinya.

Pertama adalah terkait dua pelaku yang kini sudah berstatus terdakwa.

Keduanya adalah polisi aktif yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.

Baca: Novel Baswedan: Lucu, Orang Tidak Kenal Kok Punya Dendam

"Memang saya tak mengatakan kedua orang ini benar pelakunya atau bukan pelakunya. Tapi saya belum dapat alasan kenapa dua orang ini dianggap sebagai pelaku," kata Novel Baswedan saat diskusi via konferensi video dengan Direktur Amnesty International Usman Hamid.

Novel Baswedan mengaku tidak pernah berinteraksi apalagi mengenal kedua pelaku.

Karena itu, ia merasa janggal ketika dua pelaku menyebut motif penyerangan adalah dendam.

"Kenapa dua orang ini dendam dengan saya. Ini aneh," kata dia.

Novel Baswedan justru meyakini penyerangan terhadap dirinya ada hubungan dengan sejumlah kasus yang ia selidiki.

Karena itu, ia meyakini ada aktor intelektual di posisi lebih tinggi yang terlibat.

Baca: Novel Baswedan Beberkan Kejanggalan Dakwaan Kasus Penyerangan

Selain itu, Novel juga mempertanyakan cairan yang digunakan pelaku untuk menyiram wajahnya.

Berdasarkan hasil penyidikan dari keterangan kedua pelaku, cairan yang digunakan adalah air aki mobil yang dicampur dengan air biasa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved