Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Kementerian PPPA Realokasi Anggaran Rp 3,6 M untuk Tangani Virus Corona

Realokasi anggaran juga digunakan untuk kebutuhan spesifik anak dan perempuan terkait virus corona

KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan merealokasi anggaran untuk penanganan virus orona (covid-19).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengatakan realokasi itu untuk edukasi penanganan virus corona, terutama bagi perempuan dan anak.

Baca: Kucurkan 16,9 Triliun, Ini Daftar Kementerian yang Perbanyak Program Padat Karya Tunai

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi VIII DPR, Kamis (9/4/2020).

"Berkaitan dengan hal tersebut Kementerian PPPA telah melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran sebesar Rp 3,6 miliar yang diarahkan pada penyediaan materi komunikasi informasi dan edukasi tentang pencegahan dan penanganan COVID-19 bagi anak-anak dan perempuan yang akan disebarluaskan oleh berbagai media cetak, media elektronik, media sosial, serta melalui molin dan porlin," kata Bintang.

Realokasi anggaran juga digunakan untuk kebutuhan spesifik anak dan perempuan.

Selain itu, dipergunakan bagi penyediaan alat pelindung diri (APD) serta fasilitas keuangan bagi perempuan prasejahtera.

Baca: Jokowi Soal PSBB: Semuanya Harus Hati-hati dan Tidak Grasa-grusu

"Menyediakan kebutuhan spesifik perempuan dan anak yang terdampak Covid-19, pendampingan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus korban Covid-19. Bekerja sama dengan kementerian dan lembaga, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan organisasi perempuan khususnya perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi di saat pandemi," katanya.

"Antara lain dalam penyediaan APD, penyediaan spesifik lansia, fasilitasi penundaan pembayaran angsuran pinjaman bagi perempuan prasejahtera nasabah mekar serta fasilitasi perempuan pelaku usaha dalam peningkatan kapasitas bantuan dana modal bergulir untuk pengembangan usaha dan ketersediaan bahan baku," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved