Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Jokowi Soal PSBB: Semuanya Harus Hati-hati dan Tidak Grasa-grusu

Presiden mengatakan, semua kebijakan terkait penanganan virus corona (Covid-19) harus dipertimbangkan secara matang

https://www.setneg.go.id/
Presiden Joko Widodo (www.setneg.go.id) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan terkait kritikan banyak pihak soal birokrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berbelit-belit.

Presiden mengatakan, semua kebijakan terkait penanganan virus corona (Covid-19) harus dipertimbangkan secara matang.

Baca: Lebih dari 35.000 Dokter Tangani Pasien Positif Virus Corona di Indonesia

Terlebih, penerapan PSBB di setiap daerah akan berbeda perlakuannya.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat konferensi pers melalui siaran YouTube Sektetariat Presiden, Kamis (9/4/2020).

"Saya kira kita semuanya dalam kondisi seperti ini jangan sampai mengambil keputusan itu salah, semuanya harus hati-hati dan tidak grasah-grusuh dan perlu saya sampaikan bahwa pelaksanaan PSBB ini tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia, melainkan kita ingin melihat kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan, pemberlakuan PSBB di sejumlah daerah itu merupakan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes).

Selain itu, ada sejumlah pertimbangan yang dikaji pemerintah terkait status PSBB.

Termasuk, soal dampak ekonomi, sosial serta keamanan.

Baca: Masjid Istiqlal Liburkan Pegawai dan Tutup Layanan Ibadah Selama PSBB

"Kita tahu bahwa keputusan memberikan PSBB atau tidak baik itu yang berkaitan dengan peliburan sekolah, penutupan kantor, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan-kegiatan di umum ini harus melihat beberapa hal yaitu jumlah kasus yang ada jumlah kematian di setiap baik kabupaten/kota maupun provinsi," ucap Jokowi.

"Tentu saja didasarkan pada pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, dukungan sumber daya, pertimbangan ekonomi, sosial budaya dan keamanan," jelasnya.

Jumlah kasus bertambah

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan pembaruan data kasus positif virus corona atau covid-19 di Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved