Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

100 Polisi Diterjunkan untuk Pemulasaran Jenazah Covid-19 yang Meninggal Dunia di Rumah

"Tim khusus ini bertugas untuk pemulasaran jenazah yang di rumah warga masyarakat. Jumlah personil seluruhnya 100 orang."

Wartakota/Nur Ichsan
FOTO ILUSTRASI: Petugas pemakaman melakukan prosesi pemakaman jenazah positif Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Selasa (7/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Samapta Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya menunjuk sedikitnya 100 personel polri yang bertugas pemulasaran jenazah Covid-19 yang meninggal dunia di rumah.

Diketahui, pemulasaran jenazah ialah perawatan jenazah sesaat setelah pasien dinyatakan telah meninggal dunia. Nantinya, jenazah itu bakal dimandikan dan dikafani sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) infeksius.

"Tim khusus ini bertugas untuk pemulasaran jenazah yang di rumah warga masyarakat. Jumlah personil seluruhnya 100 orang," kata Ngajib kepada awak media, Kamis (9/4/2020).

Baca: Putin: Rusia Alokasikan 10 Miliar Rubel untuk Bayar Ekstra Staf Medis Corona

Baca: Najwa Sihab Unggah Rekaman Terakhir Glenn Fredly Bernyanyi Menahan Sakit: Dia Tak Mau Mengecewakan

Baca: Glenn Fredly Meninggal Dunia, Pramono Anung: Pesanmu untuk Presiden Jokowi Sudah Saya Sampaikan

Dia mengatakan, personel itu dikhususkan hanya mengurusi jenazah yang dinyatakan meninggal di luar rumah sakit. Sedangkan jenazah yang meninggal dunia di RS, pemulasaran jenazah akan diserahkan kepada pihak rumah sakit.

"Kalau yang (meninggal dunia, Red) di rumah sakit sudah ada sendiri dari medis," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan menerjunkan 60 personil untuk tim khusus pengamanan prosesi pemakaman jenazah korban virus Corona atau Covid-19.

Menurut Yusri, tim tersebut masing-masing akan dibagi menjadi dua regu. Di antaranya, 30 personil yang menjaga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur Jakarta Barat dan 30 personil di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.

"Jumlah personil seluruhnya ada 60 dibagi 2 masing-masing 30 orang untuk pengamanan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur," kata Yusri kepada awak media, Senin (6/4/2020).

Dari 30 orang yang berjaga di masing-masing TPU, nantinya akan ada 4 orang yang akan membantu pemakaman apabila diperlukan oleh petugas makam. Sisanya, akan menghalau keluarga korban yang mencoba melakukan penolakan pemakaman.

"Disiapkan 4 orang yang gunakan APD yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam. Dan 26 orang pengamanan di luar untuk menghimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yg melakukan penolakan pemakaman," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved