Rabu, 1 Oktober 2025

Yasonna Laoly Sebut Tuduhan Najwa Shihab Suudzon dan Provokatif, Anji Manji: Usut Mbak Nana!

Yasonna Laoly berencana membebaskan narapidana kasus korupsi sejalan dengan program asimilasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Editor: bunga pradipta p
KOMPAS.com Kristian Erdianto / Hamzah Arfah/ Instagram @najwashihab
Kolase Yasonna Laoly dan Najwa Shihab 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berencana membebaskan narapidana kasus korupsi sejalan dengan program asimilasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Wacana tersebut pun menimbulkan banyak reaksi dari berbagai kalangan masyarakat.

Presenter Najwa Shihab melalui pesan WhatsApp mendapatkan konfirmasi soal pembebasan koruptor dari Menteri Yasonna.

Dari penelusuran Tribunnews.com, komunikasi konfirmasi keduanya diunggah Najwa melalui akun Instagram @najwashihab pada Minggu (5/4/2020).

Yasonna menganggap tanggapan Najwa Shihab soal pembebasan koruptor adalah sebuah prasangka buruk alias suudzon.

Bahkan Yassona menilai hal tersebut bersifat provokatif dan politis.

Kolase Yasoona Laoly dan Najwa Shihab
Kolase Yasonna Laoly dan Najwa Shihab (KOMPAS.com Kristian Erdianto / Hamzah Arfah/ Instagram @najwashihab)

Baca: Yasonna Sebut Tuduhan Najwa Shihab Tanpa Dasar Soal Pembebasan Koruptor: Provokatif & Politis Banget

Baca: Di Lapas Ini, Belasan Napi Dikerahkan untuk Produksi Masker Kain

"Suudzon banget sih, provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu dong, seperti apa,” ungkap Yasonna dalam keterangan yang diunggah Najwa.

Sontak unggahan Najwa Shihab tersebut mendapat banyak tanggapan dari warganet hingga publik figur.

Termasuk Boy William, Ernest Prakasa, hingga penyanyi Anji Manji.

Anji mengatakan, jika dirinya sependapat dengan Najwa soal pembebasan narapidana koruptor.

"Usut Mbak Nana. Kami ada di pihakmu," tulis Anji di kolom komentar.

Dalam unggahan tersebut, Yasonna juga menjelaskan soal kriteria rencana pembebasan koruptor dan hal tersebut baru bersifat usulan.

Yasona mengatakan pemberitaan media juga dianggapnya penuh imajinasi, provokasi, dan gegabah.

Menanggapi hal tersebut, Najwa menyebut Yasonna agak berlebihan soal tanggapan media.

Baca: Wakil Ketua KPK hingga Mahfud Tolak Wacana Yasonna Bebaskan Napi Koruptor karena Corona

Baca: Mahfud Komentari Rencana 30 Ribu Napi akan Dilepas demi Cegah Corona: Itu Napi Umum Bukan Koruptor

Menurutnya pemberitaan media berdasar dari rapat resmi Menkumham dengan Komisi 3 DPR pada 1 April 2020.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved