Virus Corona
Bukan Lockdown, Pemerintah Indonesia Sedang Menyiapkan Payung Hukum soal Karantina Wilayah
Pemerintah sedang menyiapkan peraturan pemerintah untuk mengatur karantina wilayah terkait virus corona (COVID-19).
Ia beralasan risiko penularan dan penyebaran Covid-19 berpotensi semakin tinggi apabila terjadi kontak dekat antar masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung menggunakan transportasi yang padat.
Terlebih ketika tidak ada pembatasan jarak atar penumpang dan duduk berhimpitan di dalam kendaraan pribadi maupun transportasi publik.
"Tidak perlu meninggalkan rumah, tidak perlu berpergian yang jauh, tidak perlu kemudian berpergian bersama keluarga menuju ke tempat lain yang jauh. Risiko akan sangat besar terkait hal itu," kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3).
Baca: Sempat Viral Keluarga Nekat Buka Plastik & Mandikan Jenazah PDP Corona, Kini Rumah Disterilisasi
Komnas HAM Minta Pemerintah Percepat Karantina Wilayah Terbatas
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara meminta pemerintah mempercepat karantina wilayah terbatas untuk daerah-daerah yang dikategorikan daerah merah untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Namun demikian, Beka meminta pemerintah untuk memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan tempat tinggal sementara bagi petugas medis jika diperlukan.
"Bukan hanya kebutuhan dasar seperti sandang, pangan dan papan. Tapi juga soal kebutuhan lain, misalnya memastikan anak-anak tetap mendapat layanan pendidikan jarak jauh dan mengakses dengan mudah," jelas Beka kepada VOA, Jumat.
Beka juga meminta pemerintah untuk memastikan tidak ada PHK maupun pengurangan hak buruh lainnya akibat kebijakan karantina wilayah.
Ia juga meminta pemerintah meminimalisir potensi konflik sosial yang timbul akibat karantina wilayah, termasuk memastikan tidak terjadi diskriminasi terhadap pasien, keluarga dan tenaga kesehatan.
Hingga Jumat, 1.046 Orang Telah Tertular Virus Korona
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Jumat (27/3/2020), total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.046 kasus, sementara 46 orang sembuh dan 87 meninggal dunia.
Kasus positif terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 598 kasus, disusul Jawa Barat 98 kasus, Banten 84 kasus, Jawa Timur 66 kasus dan Jawa Tengah 43 kasus.
Sementara sisanya tersebar di berbagai wilayah Indonesia. [sm/em]