Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Tak Dapat Laksanakan Salat Jumat akibat Wabah Corona, Begini Anjuran Imam Besar Masjid Istiqlal

Imam Besar Masjid Istiqlal menganjurkan kaum muslim yang tidak dapat melaksanakan salat Jumat untuk melakukan sejumlah hal berikut ini.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Newsweekme.com
Ilustrasi salat di masjid. 

"Pertama, jika dia ada di kawasan yang punya potensi penularan tinggi atau sangat tinggi maka dia dilarang untuk beribadah di tempat umum yang punya potensi penularan," terangnya.

Fatwa MUI tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19. (MUI)
Fatwa MUI tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19. (MUI) (mui.or.id)

Sementara itu, bagi seseorang yang sehat dan tinggal di kawasan berpotensi penularan rendah maka ia berkewajiban menjalankan ibadahnya di tempat umum sebagaimana biasanya.

Dengan catatan, setiap orang harus bertanggung jawab dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan virus corona.

Baca: Cerita Unik Walkot Surabaya Tri Rismaharini Perangi Corona: Kayak Zaman Baheula Dulu

Baca: Liburan Krisdayanti Saat Wabah Virus Corona Disorot, Begini Sikap Partai dan Kekhawatiran Yuni Shara

"Kalau sehat dan berada di kawasan hijau, kawasan potensi penyebaran rendah, ia tetap memiliki kewajiban sebagaimana biasa tapi harus tetap mencegah penularan," ungkapnya.

Langkah pencegahan itu dilakukan dengan tidak melakukan kontak fisik langsung seperti bersalaman, berpelukan, atau cium tangan.

Selain itu, juga dengan membawa sajadah sendiri dan sering membasuh tangan menggunakan sabun.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved