Virus Corona
DPR Minta Pemerintah Perbanyak Fasilitas Kesehatan Untuk Tangani Pandemi Corona di Indonesia
DPR meminta pemerintah untuk memperbanyak fasilitas kesehatan guna menangani pandemi virus corona atau Covid-19.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR meminta pemerintah untuk memperbanyak fasilitas kesehatan guna menangani pandemi virus corona atau Covid-19.
Selain itu, DPR juga meminta pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Bahkan perlu dicari solusi agar layanan tes virus corona diberikan secara gratis kepada masyarakat. Begitu juga penyediaan masker dan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Baca: Respons ICW Sikapi Dakwaan Jaksa Untuk Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan
Puan Maharani mengapresiasi semua pihak yang pro aktif mengkampanyekan gerakan mencuci tangan untuk menangkal penyebaran Covid-19.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan semangat gotong royong masih mengakar dalam diri rakyat Indonesia.
Baca: Cerita Calon Pengantin Ubah Rencana Pernikahan Karena Corona: Geser Waktu Akad Hingga Tunda Resepsi
"Virus corona tidak pandang dulu dalam melawannya pun kita harus bersatu. Maka saya yakin kita akan melewati tantangan virus corona ini dan akhirnya bangsa Indonesia menjadi lebih tangguh dan lebih maju," katanya.
Perpanjang masa reses
Pimpinan DPR RI bersama pimpinan Fraksi menyepakati perpanjangan masa reses anggota dewan hingga 29 Maret 2020.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, berdasarkan rapat konsultasi secara virtual yang diikuti seluruh pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan dewan, menyepakati perpanjangan masa reses.
"Semua sepakat memperpanjang reses dan menunda pembukaan masa sidang DPR sampai 29 Maret 2020," ujar Puan Maharani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Baca: 100 Ribu Alat Pemeriksaan Massal Virus Corona Akan Datang Dalam 2 Hari Ke Depan
Menurutnya, keputusan bersama tersebut diambil, setelah memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran virus corona atau covid-19 di Tanah Air belum mereda.
"Sedianya reses berakhir pada 20 Maret 2020 dan Senin pada 23 Maret akan ada rapat paripurna, dimulainya masa persidangan ketiga," ucap Puan.
Baca: Anies Baswedan Keluarkan Seruan Setop Kegiatan di Perkantoran Selama 14 Hari
Di sisi lain, Puan menyebut DPR mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menangani pandemi virus corona.
"Negara harus hadir secara jelas dan secara nyata di tengah masyarakat, memberikan rasa tenang serta memberikan rasa aman," katanya.