Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Mendagri Bahas Pembendungan Virus Corona di Kantor Anies Baswedan

Tito mengatakan pertemuan ini dimaksud untuk mendengar cara pembendungan penularan virus corona lebih luas dari Anies.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Mendagri Tito Karnavian di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengunjungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantornya, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (17/3) siang.

Tito mengatakan pertemuan ini dimaksud untuk mendengar cara pembendungan penularan virus corona lebih luas dari Anies.

"Kita diskusikan adalah bagaimana membendung penularan. Pak Gubernur menyampaikan langkah dalam rangka membendung penularan," kata Tito di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020).

Baca: Cegah Corona, Gedung Merah Putih KPK Disemprot Disinfektan

Adapun untuk pembatasan wilayah atau lebih dikenal dengan istilah lockdown, kata Tito tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (UUKK).

Di dalamnya setidaknya ada tujuh pertimbangan melakukan karantina wilayah.

Diantaranya soal efektivitas, tingkat epidemi, sisi ekonomi, sosial, budaya dan ekonomi.

Tito mengingatkan kepala daerah termasuk Anies, pembatasan atau karantina wilayah menyangkut erat dengan sektor ekonomi. Dimana seluruh kewenangannya ada di tangan pusat untuk memutuskan. 

Baca: KPU Perlu Segera Tinjau Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2020 di Tengah Wabah Covid-19

Jika pemerintah daerah ingin menyatakan karantina wilayah, maka hal itu perlu dikonsultasikan ke pemerintah pusat lebih dulu.

Karantina wilayah juga berkaitan dengan monetery dan fiskal, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mana menjadi urusan absolut dari pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Mantan Kepala Kepolisian RI ini mengatakan masukan Anies soal upaya pembendungan virus corona akan disampaikan kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 yang dipimpin oleh BNPB.

Tito pun menilai langkah yang diambil Anies sudah cukup sistematis.

"Saya akan sampaikan masukan-masukan dari strategi dan langkah-langkah yang dibuat oleh bapak gubernur," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved