Virus Corona
Cegah Corona, Gedung Merah Putih KPK Disemprot Disinfektan
Penyemprotan dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona di kantor Komisi Anti Rasuah tersebut.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah petugas melakukan penyemprotan disinfektan terhadap Gedung Merah Putih KPK, Jln Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2020).
Penyemprotan dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona di kantor Komisi Anti Rasuah tersebut.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, tampak petugas penyemprot disinfektan.
Petugas tersebut mengatakan penyemprotan hari ini baru simulasi.
Baca: Ketua MPR Tekankan Sifat Gotong Royong Hadapi Pandemi Corona
Gedung Merah Putih KPK bakal disemprot secara keseluruhan.
"Ini masih trial, besok baru penyemprotan keseluruhan," ujar petugas tersebut.
Selain penyemprotan, KPK juga mulai memeriksa suhu tubuh pengunjung yang datang.
Baca: Tito Karnavian Bagikan Cara Pencegahan Penularan Virus Corona dan Minta Masyarakat Tak Panik
Sebelumnya, KPK juga membatasi jumlah penjenguk tahanan demi mencegah penyebaran virus corona.
Pengunjung yang memiliki suhu tinggi tidak diperbolehkan berkunjung.