Virus Corona
Sidang Ditunda, Jajaran MK Jalani Tes Kesehatan
Hasilnya, menurut dia, masih berada di kisaran antara 36,5-37,2 derajat Celcius atau suhu tubuh manusia normal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan jajaran Mahkamah Konstitusi akan menjalani serangkaian tes untuk mengetahui apakah terpapar virus corona.
"Kami juga akan menjalani pemeriksaan," kata Anwar Usman.
Pernyataan itu disampaikan Anwar Usman saat memimpin sidang uji formill dan materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di ruang sidang pleno lantai II gedung MK, Senin (16/3/2020).
Baca: TransJakarta Imbau Pelanggan Batasi Ruang Gerak Pribadi di Halte dan Dalam Bus
Untuk tahap awal, kata dia, sembilan orang majelis hakim konstitusi sudah menjalani pemeriksaan kondisi tubuh.
Hasilnya, menurut dia, masih berada di kisaran antara 36,5-37,2 derajat Celcius atau suhu tubuh manusia normal.
"Kesehatan tadi sudah diukur panas rata-rata masih normal. Iya, mudah-mudahan sampai seterusnya," tuturnya.
Dia mengharapkan agar wabah corona segera berakhir.
"Kami semua berharap," tambahnya.
Baca: Cerita Melanie Subono Naik Pesawat Terakhir Sebelum Spanyol Lockdown
Sebelumnya, MK memutuskan menunda semua sidang pleno dan panel untuk sementara waktu.
Upaya penundaan itu dilakukan karena sedang mewabah penyebaran virus corona di dunia, termasuk di Indonesia.
Pihak MK tidak mengetahui kapan sidang itu akan mengalami penundaan. Semua agenda sidang akan diberitahukan pihak panitera MK.