Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Rp 54 Miliar Atasi Virus Corona di Ibu Kota

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan Rp 54 miliar untuk penanggulangan infeksi virus corona (COVID-19) di ibu kota.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua Tim Tanggap COVID-19 DKI Catur Laswanto dalam konferensi pers, di Balai Kota, Selasa (10/3/2020) petang. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan Rp 54 miliar untuk penanggulangan infeksi virus corona (COVID-19) di ibu kota.

Dana tersebut diambil dari anggaran Biaya Tak Terduga (BTT).

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Tanggap COVID-19 DKI Catur Laswanto usai mengikuti rapat pimpinan bersama jajaran Pemprov DKI, di Balai Kota, Selasa (10/3/2020) petang.

Baca: Satu Pasien Positif Corona Belum Diketahui Asal Usul Sumber Virusnya

"Pemprov DKI Jakarta menyediakan anggaran BTT sebesar Rp 54 miliar. Anggaran ini diperlukan agar kami khususnya Dinas Kesehatan benar-benar dapat menjalankan tugasnya menanggulangi COVID-19," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti menjelaskan anggaran tersebut nantinya akan dipakai untuk membeli alat kesehatan dan alat pelindung diri (APD) yang ada di sejumlah rumah sakit di Jakarta.

Seperti di RSUD Pasar Minggu dan RSUD Cengkareng.

Baca: UPDATE Berita Corona Indonesia - Bertambah Menjadi 27 Pasien Positif Covid-19

Sebab sebagaimana diketahui, dua RSUD dijadikan Pemprov DKI sebagai rumah sakit rujukan pasien virus corona.

Kedua RS juga saat ini telah menerima pasien dalam pengawasan (PDP).

"Sehingga perlu alat pelindung khusus. Setiap kasus yang kita pantau, awasi, penyelidikan epidemologi sehingga membutuhkan APD," ungkap Widyastuti.

Baca: ‎2 Kemungkinan Pasien Terinfeksi Virus Corona di Luar Negeri Bisa Lolos Cek Suhu Tubuh di Bandara

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Edi Sumantri menuturkan pemanfaatan anggaran BTT itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019.

Anggaran tersebut digelontorkan sebagai langkah antisipasi kejadian di luar kemampuan daerah dan punya potensi menimbulkan kerugian.

"Ini mungkin akan kami salurkan dan luncurkan dalam waktu dekat," katanya.

Belum diketahui sumber virusnya

Pemerintah telah mengumumkan delapan pasien baru yang positif terinfeksi virus corona.

Satu dari delapan pasien tersebut belum diketahui sumber virus yang menginfeksinya tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved