Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Polisi Gerebek Gudang di Tangerang, Sita 600 Ribu Masker yang akan Diekspor ke Luar Negeri

Pihak kepolisian kembali melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Tangerang, polisi berhasil menyita 240 boks yang berisi ratusan ribu masker.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penimbunan masker pelindung mulut yang memanfaatkan isu virus corona, di Neglasari, Tangerang. 

Polisi menemukan 60 ribu lembar masker beragam jenis dan merek, dan seribu 1.800 cairan pencuci tangan.

Kejadian serupa juga terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca: Lihat Bedanya Singapura & Indonesia Cegah Corona, Moeldoko Buat Najwa Shihab Mengangguk-angguk

Polda Jawa tengah juga telah menangkap dua orang terduga penimbun masker dan cairan antiseptik.

Penangkapan ini berawal dari akun media sosial yang menawarkan masker dan cairan antiseptik yang dapat dipesan dalam jumlah besar.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).

"Kami menemukan beberapa nama pelaku yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.

Adapun para terduga pelakunya, yakni Ari (45) yang diduga menimbun masker.

Serta Merriyati alias Kosasih (24) yang diduga menimbun cairan antiseptik.

Di rumah kedua terduga ini Polda Jawa Tengah menemukan barang bukti berupa delapan boks masker kesehatan dengan beragam merek serta 13 kardus uang berisi cairan antiseptik.

Tegas! Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tangkap Penimbun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan momentum corona untuk keuntungan sendiri.

Seperti melakukan penimbunan terhadap barang-barang yang dibutuhkan seperti masker.

Yang mengakibatkan kelangkaan dan harga menjadi naik sangat tinggi.

Oleh karena itu, Kepala Negara ini memerintahkan pihak kepoliasn untuk tidak segan-segan memberikan hukuman bagi para pelaku penimbunan.

"Saya juga memerintahkan kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini," ujarnya yang dikutip dari YouTube Kompas tv, Kamis (5/3/2020).

"Yakni yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," tegasnya.

 "Hati-hati ini, saya peringatkan," tegasnya. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma. Kompas.com/Riska Farasonalia/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved